Utang Pemerintah Bertambah Rp 531 T dalam Setahun

Utang Pemerintah Bertambah Rp 531 T dalam Setahun

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 20 Mar 2019 06:40 WIB
Utang Pemerintah Bertambah Rp 531 T dalam Setahun
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali merilis perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu yang dirilis juga kondisi utang pemerintah.

Hingga Februari 2019 total utang pemerintah sudah mencapai Rp 4.566,26 triliun. Utang itu setara rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 30,33%.

Utang pemerintah itu meningkat dibandingkan bulan sebelumnya maupun periode yang sama di tahun sebelumnya. Dalam setahun utang pemerintah sudah naik Rp 500 triliun lebih.
Melansir APBN Kita, total utang pemerintah pusat itu lebih tinggi dibandingkan posisi Februari 2018 sebesar Rp 4.034,8 triliun, atau bertambah Rp 531,46 triliun dalam waktu 1 tahun.

Penambahan utang pemerintah yang paling besar dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Pada Februari 2018 SBN sebesar Rp 3.257,26 triliun. Sementara di Februari 2019 sebesar Rp 3.775,79 triliun atau bertambah Rp 518,53 triliun.

Sedangkan untuk pinjaman hanya bertambah Rp 12,93 triliun dari posisi Februari 2018 Rp 777,54 triliun menjadi Rp 790,47 triliun.

Jumlah utang pemerintah pusat ini dipengaruhi dengan strategi frontloading pemerintah atau penerbitan utang di awal tahun. Dengan demikian, penerbitan utang sampai dengan akhir tahun menjadi lebih sedikit.

"Frontloading untuk mengantisipasi dinamika global. Jadi sampai akhir tahun bisa lebih leluasa untuk pembiayaan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Jika dibandingkan dengan bulan lalu utang pemerintah bertambah Rp 67,7 triliun. Total utang pemerintah pada posisi Januari 2019 mencapai Rp 4.498,56 triliun.


Jika dirinci, utang pemerintah yang sebesar Rp 4.566,26 triliun itu terdiri dari pinjaman yang sebesar Rp 790,47 triliun dan surat berharga negara (SBN) Rp 3.775,79 triliun.

Pinjaman yang sebesar Rp 790,47 triliun itu terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 783,33 triliun dengan rincian, pinjaman bilateral Rp 322,86 triliun, multilateral Rp 418,82 triliun, komersial Rp 41,66 triliun. Sedangkan pinjaman dalam negerinya sebesar Rp 7,13 triliun.

Untuk SBN yang sebesar Rp 3.775,79 triliun, terdiri dari denominasi rupiah Rp 2.723,13 triliun degan rincian SUN Rp 2.260,18 triliun, SBSN Rp 462,95 triliun.

Selajutnya, denominasi valas sebesar Rp 1.052,66 triliun dengan rincian SUN Rp 817,82 triliun dan SBSN sebesar Rp 234,84 triliun.

Jumlah utang pemerintah pusat ini dipengaruhi dengan strategi frontloading pemerintah yang sudah dilakukan pada tahun sebelumnya pada penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan dilanjutkan kembali.

Frontloading merupakan istilah yang digunakan untuk strategi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) di awal tahun dengan jumlah yang cukup banyak. Dengan demikian, penerbitan utang sampai dengan akhir tahun menjadi lebih sedikit.

"Strategi frontloading yang diterapkan Pemerintah untuk pengadaan SBN mempengaruhi besaran utang pemerintah hingga menyentuh Rp 4.566,26 triliun serta meningkatnya rasio utang pemerintah terhadap PDB menjadi 30,33% untuk akhir Februari 2018," tulis Kemenkeu dalam laporan APBN KiTA Maret.

Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sekitar 30,33%, disebut masih aman mengingat besaran utang Pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara maksimum sebesar 60% dari PDB.

"Besaran utang pemerintah sebesar 60% PDB merupakan adopsi dari Maastricht Treaty, perjanjian yang ditandatangani para anggota negara Eropa dalam rangka pembentukan Uni Eropa yang ditandatangani pada tanggal 7 Februari 1992. Perjanjian tersebut mengatur mengenai tingkat inflasi, pengelolaan keuangan pemerintah (defisit tahunan dan utang pemerintah), nilai tukar serta tingkat suku bunga jangka panjang," sebut Kemenkeu.

Sementara, jumlah utang pemerintah pusat pada akhir Februari 2019 terdiri atas SBN dengan komposisi 82,69% terhadap total utang sebesar Rp 3.775,79 triliun dan Pinjaman dengan komposisi 17,31% terhadap total utang yang sebesar Rp 790,47 triliun.

Sedangkan penerbitan SBN untuk tahun 2019 masih dimanfaatkan untuk pembiayaan proyek serta refinancing, sementara Pinjaman Luar Negeri diadakan pada tahun 2019 adalah untuk membiayai proyek serta untuk menutup defisit anggaran secara umum.


Hide Ads