Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa menilai, hal itu diperlukan karena terbatasnya informasi bagi badan usaha untuk mengetahui adanya proyek KPBU.
"Jika sudah ada, kita juga perlu mengetahui bagaimana sebenarnya mekanisme pelaksanaan KPBU di Kemenhub, sehingga bisa menjadi acuan bagi pihak Badan Usaha," ungkapnya di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: China Pamer Monorel Gantung di Kemayoran |
Menurutnya, selain mekanisme pelaksanaan KPBU, pengusaha juga perlu mengetahui lebih jauh manfaat yang diterima swasta yang terlibat KPBU, termasuk mengetahui tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan proyek KPBU.
Sebagai informasi, pemerintah belum lama ini mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Namun hingga kini hal itu dinilai belum memberi lampu hijau bagi badan usaha yang terlibat dalam proyek KPBU.
"Jika ada kendala, tentu harus ditelusuri kendalanya ada di mana, padahal badan usaha sudah menunjukkan itikad baik untuk membantu pembangunan proyek," jelasnya.
Berdasarkan catatan Kadin, ada beberapa proyek yang mengalami kendala dalam pelaksanaan kegiatan KPBU, terutama di Kementerian Perhubungan, seperti Transit Oriented Development (TOD) Poris Plawad di Tangerang yang mencapai tahap lelang, dan Final Business Case, serta TOD Jatijajar di Depok yang tengah dalam proses Outline Business Case mengalami kendala dalam proses pelaksanaannya.
Kedua proyek KPBU itu merupakan proyek yang dilaksanakan dengan skema solicited di mana semua modal usaha dibebankan oleh pihak badan usaha.
Pihak yang berperan dalam proyek KPBU terdiri dari pemerintah pusat dan daerah sebagai regulator, PJPK (penanggung jawab proyek kerjasama) sebagai pengambil kebijakan teknis, dan badan usaha yang bertindak sebagai pemilik modal dan pelaksana kegiatan KPBU.
Banyaknya pihak yang ikut berperan dalam pelaksanaan Proyek KPBU ini dianggap menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan proyek KPBU.
Tonton juga video Jajal MRT Jakarta, Jokowi: Kota-kota Lain Jangan Terlambat: