Grab: Studi Independen Tarif Ojol Maksimal Rp 2.000/Km

Grab: Studi Independen Tarif Ojol Maksimal Rp 2.000/Km

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 22 Mar 2019 13:19 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Aplikator ojek online (ojol) Grab berharap, tarif untuk ojol diputuskan secara bijak. Grab mengungkapkan, berdasarkan studi independen tarif untuk ojol maksimal Rp 2.000/km.

Menurut studi itu, menunjukkan 71% konsumen hanya mampu menoleransi kenaikan pengeluaran sebanyak Rp 5.000.

"Salah satu studi independen terkini menunjukkan bahwa sekitar 71% konsumen hanya mampu mentoleransi kenaikan pengeluaran kurang dari Rp 5.000. Dengan demikian, dengan jarak tempuh rata-rata konsumen sebesar 8,8 km per hari, berarti kenaikan tarif yang ideal adalah maksimal Rp 600 per kilometer atau maksimal naik menjadi Rp 2.000 per kilometer," kata Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Oleh sebab itu, dia meminta regulator mengatur tarif secara bijaksana sehingga dapat menjaga sumber penghidupan yang berkesinambungan bagi mitra pengemudi, sekaligus tetap mempertahankan kualitas layanan, kenyamanan berkendara, dan keselamatan konsumen.

Dia menuturkan, Grab sendiri berkomitmen untuk memberi dampak positif untuk pelaku industri transportasi. Maka dari itu, Grab berharap aturan ojol yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan turunannya dapat memberikan titik temu bagi semua pihak yang terlibat di dalam ekosistem transportasi daring. Terutama, para mitra pengemudi dan masyarakat luas sebagai konsumen yang akan terdampak langsung dengan kenaikan tarif.

"Bila kenaikannya terlalu signifikan, dampaknya akan serta merta dirasakan mayoritas konsumen dari kalangan menengah dengan anggaran transportasi yang terbatas, seperti mahasiswa, pekerja kantoran, dan ibu rumah tangga--akan kesulitan beradaptasi dan cenderung beralih ke moda transportasi lain yang lebih terjangkau," tutupnya.




Simak juga video Gara-gara Tak Ditemui Perwakilan Go-Jek, Driver Ojol Bakar Keranda:

[Gambas:Video 20detik]


Grab Usul Tarif Ojol Maksimal Rp 2.000/Km
(fdl/fdl)

Hide Ads