Kena OTT KPK, Direktur Krakatau Steel bakal Dicopot?

Kena OTT KPK, Direktur Krakatau Steel bakal Dicopot?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 23 Mar 2019 11:03 WIB
Foto: Farih Maulana Sidik/detikcom
Jakarta - Direktur PT Krakatau Steel (Persero) Tbk kena ciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT). Setelah peristiwa ini, apakah Kementerian BUMN akan mengambil tindakan tegas mencopot direktur tersebut?

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum bisa memberikan pernyataan tegas apakah direktur tersebut bakal dicopot atau tidak karena masih berkoordinasi dengan manajemen Krakatau Steel.

"Sudah ada prosedur dan berkoordinasi dengan Dewan Komisaris dan Direksi (PT Krakatau Steel)," ujar Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno kepada detikFinance, Sabtu (23/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, Kementerian BUMN juga masih menunggu penjelasan lengkap KPK terkait OTT tersebut. "Kami masih menunggu penjelasan resmi KPK," tutur Harry.

Dia menambahkan Kementerian BUMN tidak akan mentolerir kasus korupsi yang terjadi di jajaran kementerian maupun perusahaan BUMN.

"Semestinya tidak ada lagi hal-hal seperti ini. Kementerian BUMN tidak pernah dan tidak akan mentolelir (kasus korupsi)," tegas Harry.


Sebagai informasi KPK menggelar OTT terhadap Direktur PT Krakatau Steel. Saat ini identitas direktur dari perusahaan yang memproduksi baja itu belum diketahui.

"Tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang kepada salah satu direktur BUMN dari pihak swasta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (22/3).

Selain sang direktur, ada 3 orang lain yang juga turut diamankan KPK. Saat ini keempatnya tengah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

KPK meyakini direktur yang kena OTT tersebut menerima sejumlah uang dari kontraktor. Pemberian uang dilakukan dengan cara transfer maupun tunai dalam pecahan dolar maupun rupiah.

(hns/hns)

Hide Ads