Jakarta -
Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk buka suara soal tertangkapnya Direktur Teknologi dan Produksi Perseroan Wisnu Kuncoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perusahaan dengan kode saham KRAS menghormati dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Bagaimana nasib perusahaan pasca direkturnya kena OTT? Apa langkah perseroan agar kejadian serupa tak terjadi lagi?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca lebih lanjut pada halaman berikutnya.
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim buka suara soal anak buahnya yang kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan kasus ini yang terakhir menerpa anak buahnya.
Dia mengatakan besok akan mengumpulkan jajaran di Krakatau Steel untuk memperbaiki tata kelola di perusahaan atau biasa disebut GCG.
"Jadi memang besok saya kumpulkan seluruh jajaran manajemen untuk berkomitmen menegakkan GCG. Dan ini sudah harus yang terakhir," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Minggu (24/3/2019).
Lanjut dia, tak akan ada toleransi bagi anak buahnya yang bekerja dengan menyalahi aturan sehingga terjerat KPK.
"Tidak ada dan tidak bisa ada lagi hal-hal seperti ini. Saya akan lakukan apapun untuk menciptakan suatu organisasi yang bersih, organisasi yang unggul, kompetitif, berdaya saing dan bisa menjadi kebanggaan nasional," paparnya.
Pihaknya akan menaati aturan yang berlaku baik aturan di internal Kementerian BUMN maupun aturan yang ada.
Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk memastikan kinerja perusahaan tak terganggu karena tertangkapnya Direktur Teknologi dan Produksi Perseroan Wisnu Kuncoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, pihaknya langsung melakukan antisipasi setelah kejadian tersebut.
"Permasalahan ini tak akan perlambat atau turunkan kinerja Krakatau Steel. Saya sudah ambil satu langkah-langkah antisipasi agar kami tetap bisa berikan yang terbaik, tak hanya bagi konsumen, tapi juga untuk para mitra, termasuk perbankan yang sudah saya hubungi," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Minggu (24/3/2019).
Dia juga mengatakan, proyek-proyek yang sudah dicanangkan, termasuk pengembangan klaster baja 10 juta ton di Cilegon tidak akan mundur ataupun berubah akibat adanya OTT oleh KPK.
"Proyek-proyek berjalan juga dengan lancar. Saya sudah cek dan juga akan lakukan beberapa tindak lanjut agar apa yang terjadi dua hari ini tetap terjaga dan tidak mengganggu jalannya perseroan," sambung Silmy.
Para mitra Krakatau Steel, lanjut dia, sudah menyampaikan kepada perseroan bahwa mereka tidak khawatir dengan kejadian tersebut.
Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Wisnu Kuncoro terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk mengisi kekosongan, jabatan tersebut diisi oleh Plt yaitu Direktur Human Capital Rahmat Hidayat.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, pihaknya tengah berkonsultasi dengan Kementerian BUMN, khususnya Menteri BUMN Rini Soemarno untuk penggantian direktur.
"Saya masih berkonsultasi dengan deputi (Kementerian BUMN) dan juga ibu menteri kaitan dengan langkah selanjutnya dan juga kaitan dengan penggantian (direktur)," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Minggu (24/3/2019).
Penggantian direksi ini biasanya dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Untuk kejadian tak terduga ini, prosedurnya kemungkinan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
Silmy menjelaskan, dirinya mengambilalih langsung kegiatan strategis yang sebelumnya menjadi tugas Wisnu Kuncoro. Sementara tugas sehari-hari ditangani oleh Rahmat Hidayat selaku Plt.
"(Rahmat Hidayat) memang sedang jadi Plt karena yang bersangkutan (Wisnu Kuncoro ketika ditangkap KPK) sedang cuti, kalau tidak salah, cuti mulai satu Minggu lalu, sehingga Pak Yayat (Hidayat) sudah menangani day to day operation-nya," tambahnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman