"Tiket nanti sore saya akan bikin regulasi. Datang saja ke sana (Kementerian Perhubungan). Pokoknya datang saja ramai-ramai," ujarnya seperti dikutip detikFinance dari CNBC Indonesia, Selasa (26/3/2019) siang.
Saat ditanya apakah regulasi itu dikeluarkan terkait permintaan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Karya tak memberi penjelasan. Dia hanya meminta awak media menunggu di kantor Kemenhub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam notulensi rapat yang beredar di kalangan media, terungkap bahwa Luhut sangat menyesali harga tiket pesawat yang tidak pernah turun. Padahal pemerintah sudah sering menyampaikan imbauan kepada operator, dalam hal ini maskapai.
"Masalah airlines ticket menimbulkan banyak persepsi di masyarakat dan dapat menimbulkan kegaduhan persepsi," demikian penjelasan Menko Kemaritiman dalam notulensi rapat dengan kop surat dari Badan Pimpinan Pusat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tersebut.
CNBC Indonesia telah berusaha menghubungi Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani. Namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari Hariyadi terkait beredarnya notulensi rapat tersebut.
Informasi resmi dari Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Budi Karya beserta jajaran Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan jumpa pers mengenai tarif pesawat di kantornya pada pukul 18.30 WIB.
Simak juga video Pekan Depan, Tiket Pesawat Garuda Jakarta-Padang Turun 50%: