"Sudah diskusikan banyak. Terjemahannya bisa jadi dua. Kalau dihitung per 10 km, maka Rp 10.000. Kalau rata-rata per km Rp 850 maka dari Lebak bulus ke HI Rp 14.000," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Adapun tarif minimal yang ditanggung penumpang nantinya adalah Rp 3.000. Tap in dan tap out di stasiun yang sama akan dikenakan tarif minimum, yakni Rp 3.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tarif Rp 10.000/10 km sendiri terdiri atas dua komponen, yakni boarding fee yang dipatok sebesar Rp 1.500 ditambah unit price per kilometer (harga per kilometer) yang dikalikan jarak. Tarif 10.000/10 km unit harga per km nya dipatok Rp 850.
Baca juga: Geliat Bisnis di Bawah Rel MRT |
Secara sederhana, penumpang akan dikenakan biaya tap in awal Rp 3.000 ditambah Rp 1.000 per stasiun.
Setuju kah Anda dengan tarif ini, atau tidak setuju? Isi polling pro-kontra detikFinance di bawah ini. Lalu ungkapkan alasan Anda. (dna/ang)