Anggaran PUPR Rp 9 T Diblokir, Sri Mulyani: Masalah Dokumen Saja

Anggaran PUPR Rp 9 T Diblokir, Sri Mulyani: Masalah Dokumen Saja

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 27 Mar 2019 12:42 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji akan membuka anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) begitu dokumen lengkap. Kementerian PUPR sebelumnya mengungkapkan, anggaran sebesar Rp 9,17 triliun saat ini masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Rp 9,17 triliun anggaran PUPR diblokir masalah apa, biasanya masalah dokumen saja, nggak ada masalah seperti kemarin (Kementerian) Perhubungan, begitu dokumen lengkap itu dibuka blokirnya," kata Sri Mulyani di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan anggaran kementerian sebesar Rp 9,17 triliun diblokir. Total pagu anggaran 2019 sendiri sebesar Rp 110,7 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basuki mengatakan, Rp 9,17 triliun itu terdiri dari rupiah murni (RPM) Rp 9,132 triliun, dan pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) Rp 38 miliar.


"Pagu blokir 2019 masih ada sebanyak Rp 9 triliun. Jadi masih dilengkapi data dukungnya" katanya saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Senin (25/3/2019).

Berdasarkan data yang dipaparkan Basuki, anggaran Rp 9,17 triliun yang masih diblokir itu, terkait kelengkapan dokumen atau data dukung adalah 92,9%, untuk cadangan bencana 6,3%, dan lain-lain 0,8%.

Namun sebagai catatan, cadangan bencana memang baru bisa digunakan ketika dibutuhkan.




Tonton juga video Usulan Motor Masuk Jalan Tol, Menteri PUPR: Memungkinkan:

[Gambas:Video 20detik]


Anggaran PUPR Rp 9 T Diblokir, Sri Mulyani: Masalah Dokumen Saja
(ang/ang)

Hide Ads