Saat ini pemerintah pun bukan tanpa alasan melarang nelayan menggunakan cantrang untuk menangkap ikan. Cantrang dilarang digunakan agar tidak merusak ekosistem laut.
"Tidak sesederhana yang diomongin itu. Kita juga nggak mau legalin (cantrang) lantas rusak sekarang (ekosistem laut)," kata Luhut ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (27/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila nantinya didapatkan hasil bahwa cantrang bisa digunakan tanpa merusak ekosistem laut, maka cantrang bisa saja digunakan untuk nelayan menangkap ikan.
"Bisa saja nanti cantrang itu kita pakai kalau kita sudah ketemu solusinya," sebutnya.
Terkait hal tersebut, Luhut menegaskan bahwa pemerintah melakukan tindakan untuk mengkaji penggunaan cantrang kembali, dengan catatan tidak merusak lingkungan. Sementara pihak oposisi, lanjut Luhut baru bicara saja.
"Lagi kita kaji kok (kemungkinan penggunaan cantrang). Sekarang sudah banyak kita perbaiki kok. Yang sana baru ngomong-ngomong, kita sudah anu (kaji) kok," tambahnya.