"Pertumbuhan kredit Februari 12,13%," kata Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Santoso Wibowo di kantor OJK Kompleks Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).
Pertumbuhan kredit tersebut didorong oleh kredit investasi dan modal kerja. Sedangkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 6,57% yoy atau 6,39% mtm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan tumbuh 4,61% yoy. Pertumbuhan pembiayaan didorong oleh tingginya pembiayaan untuk kegiatan investasi, memberikan harapan peningkatan aktivitas ekonomi ke depan.
Sementara itu, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp 15,4 triliun dan Rp 8,5 triliun pada Februari 2019. Di pasar modal, korporasi berhasil menghimpun dana Rp 13,4 triliun di sepanjang Februari 2019, dengan jumlah emiten baru dua perusahaan. Dana kelolaan investasi tercatat sebesar Rp 767triliun, meningkat 5,68% dibandingkan posisi yang sama tahun 2018.
Selanjutnya, rasio kredit bermasalah bank (non performing loan/NPL) gross tercatat sebesar 2,59%. Sementara itu, rasio non performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil pada level 2,70%. Risiko pasar perbankan juga berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan sebesar 1,92%, di bawah ambang batas ketentuan.
Pertumbuhan intermediasi juga didukung likuiditas perbankan yang memadai, tercermin dari liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 218,45% dan 107,25%. Jumlah total aset likuid perbankan yang mencapai sebesar Rp 1.162 triliun pada akhir Februari 2019, dinilai berada pada level yang memadai untuk mendukung pertumbuhan kredit ke depan.
Selain itu, pertumbuhan industri jasa keuangan juga didukung oleh permodalan yang kuat. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan meningkat menjadi sebesar 23,86% pada Februari 2019. Sementara itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 316% dan 442%, jauh di atas ambang batas ketentuan.