Selain Asty, KPK menetapkan tersangka penerima suap adalah anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dan Indung selaku pihak swasta, orang kepercayaan Bowo. Dalam kasus itu Bowo diduga menerima suap terkait upaya membantu PT HTK sebagai penyedia kapal pengangkut distribusi pupuk.
Bicara soal PT HTK, yang menyandang nama Humpuss, perusahaan ini adalah anak usaha dari PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. Perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode emiten HITS ini adalah anak usaha Grup Humpuss, perusahaan milik Tommy Soeharto, putra mantan Presiden Soeharto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT HTK bergerak di bidang jasa transportasi laut dengan memberikan pelayanan pengangkutan gas, minyak dan bahan kimia, baik dalam maupun luar negeri. Perusahaan yang didirikan pada 2004 ini fokus pada kegiatan operasi berupa angkutan LNG, angkutan petrokimia, angkutan minyak, kapal penunjang lepas pantai, dan pengelolaan kapal.
Masih berdasarkan laporan dalam keterbukaan informasi BEI, PT HTK mengoperasikan 16 kapal yaitu LNGC Ekaputra 1, LNGC Triputra, MT Griya Cirebon, MT Griya Jawa, MT Griya Gayo, MT Griya Ambon, dan MT Sapta Samudra. Kemudian MT Griya Enim, MT Griya Flores, MT Griya Dayak, LPG/C Griya Borneo, MT Griya Melayu, TB Semar 81, TB Semar 82, TB Semar 83, MB Eben Haezer. (hns/dnu)