Disebut KPK, Ini Profil Lengkap PT HTK yang Terafiliasi Humpuss

Disebut KPK, Ini Profil Lengkap PT HTK yang Terafiliasi Humpuss

Hans Henricus BS Aron - detikFinance
Kamis, 28 Mar 2019 23:21 WIB
Foto: Haris Fadhil/detikcom
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 3 tersangka yang terkena OTT alias operasi tangkap tangan, Rabu malam (27/3/2019). Salah satunya adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Asty Winasti ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Selain Asty, KPK menetapkan tersangka penerima suap adalah anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dan Indung selaku pihak swasta, orang kepercayaan Bowo. Dalam kasus itu Bowo diduga menerima suap terkait upaya membantu PT HTK sebagai penyedia kapal pengangkut distribusi pupuk.


Bicara soal PT HTK, yang menyandang nama Humpuss, perusahaan ini adalah anak usaha dari PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. Perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode emiten HITS ini adalah anak usaha Grup Humpuss, perusahaan milik Tommy Soeharto, putra mantan Presiden Soeharto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan laporan tahunan Humpuss Intermoda yang dimuat dalam keterbukaan informasi BEI, 20 Maret 2019, HITS menggenggam mayoritas saham PT HTK atau sebesar 99,9%. Aset perusahaan tercatat US$ 173, 973 juta.


PT HTK bergerak di bidang jasa transportasi laut dengan memberikan pelayanan pengangkutan gas, minyak dan bahan kimia, baik dalam maupun luar negeri. Perusahaan yang didirikan pada 2004 ini fokus pada kegiatan operasi berupa angkutan LNG, angkutan petrokimia, angkutan minyak, kapal penunjang lepas pantai, dan pengelolaan kapal.

Masih berdasarkan laporan dalam keterbukaan informasi BEI, PT HTK mengoperasikan 16 kapal yaitu LNGC Ekaputra 1, LNGC Triputra, MT Griya Cirebon, MT Griya Jawa, MT Griya Gayo, MT Griya Ambon, dan MT Sapta Samudra. Kemudian MT Griya Enim, MT Griya Flores, MT Griya Dayak, LPG/C Griya Borneo, MT Griya Melayu, TB Semar 81, TB Semar 82, TB Semar 83, MB Eben Haezer. (hns/dnu)

Hide Ads