Jelang Akhir Laporan SPT, Sri Mulyani Blusukan ke Kantor Pajak

Jelang Akhir Laporan SPT, Sri Mulyani Blusukan ke Kantor Pajak

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 29 Mar 2019 15:36 WIB
Foto: Trio Hamdani
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meninjau kegiatan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh). Batas pelaporan SPT untuk orang pribadi adalah per 31 Maret 2018 dan 30 April 2018 untuk badan atau perusahaan.

Pantauan detikFinance, Jumat (29/3/2019), mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu melakukan peninjauan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tebet dan KPP Pratama Setiabudi 4 yang berada di satu lokasi.

Sri Mulyani yang mengenakan kemeja cokelat bercorak batik dan celana bahan hitam tiba di lokasi sekitar pukul 14.48 WIB. Setibanya di lokasi, dia langsung menyapa para pelapor pajak yang sedang menunaikan kewajibannya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menkeu Sri Mulyani cek pelaporan SPT di KPP TebetMenkeu Sri Mulyani cek pelaporan SPT di KPP Tebet Foto: Trio Hamdani

"Ibu sedang apa? oh, bikin NPWP. Untuk sendiri apa kantor? oh bagus dong (untuk sendiri)," kata Sri Mulyani saat berbincang dengan wajib pajak.

Sri Mulyani juga berbincang dengan wajib pajak yang bekerja sebagai pedagang. Pedagang tersebut baru tahun ini melakukan pelaporan SPT.

"Ibu baru pertama kali? tahun ini kerja apa? dagang? baru mulai dagang tahun ini," ujar Sri Mulyani.

Menkeu Sri Mulyani cek pelaporan SPT di KPP TebetMenkeu Sri Mulyani cek pelaporan SPT di KPP Tebet Foto: Trio Hamdani

Seperti diketahui, berdasarkan aturan yang berlaku, batas pelaporan SPT Tahunan untuk orang pribadi hingga 31 Maret. Namun, karena batas akhir pelaporan jatuh pada hari Minggu, maka Ditjen Pajak memutuskan untuk membuka layanan di hari Sabtunya atau 30 Maret.

Sementara di tanggal 31 Maret pelaporan SPT bisa dilakukan secara online melalui e-filing. Target wajib pajak yang harus melaporkan SPT adalah 18,3 juta. Angka itu terdiri dari 2,5 juta wajib pajak (WP) badan, dan sisanya adalah WP orang pribadi.


Simak Juga 'Sri Mulyani: Keuangan Kita dalam Kondisi Normal':

[Gambas:Video 20detik]

(hns/hns)

Hide Ads