Mengutip surat pengumuman yang ditandatangani Sekretaris Kementerian PANRB, dijelaskan seleksi dilaksanakan secara bertahap di masing-masing K/L.
Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Sedangkan tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, masyarakat pun diingatkan agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang dikaitkan dengan proses penerimaan siswa-siswi dan taruna-taruni seperti calo.
"Tidak ada orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu," tegas surat pengumuman tersebut.
Untuk diketahui, siswa/siswi sekolah kedinasan ini disiapkan untuk bisa menjadi bagian dalam pemerintahan alias pegawai negeri sipil (PNS).