Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penggunaan Barang Milik Negara Kementerian Keuangan tersebut dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. Acara ini bertempat di area rencana pembangunan gedung di LOT-1 SCBD, Jakarta, hari ini. Penandatanganan MoU ini sekaligus menandakan bahwa proses optimalisasi pemanfaatan aset negara terus diupayakan dan disosialisasikan oleh Kemenkeu.
Melalui nota kesepahaman ini, Kemenkeu memberikan hak kepada OJK untuk membangun gedung, fasilitas penunjang, dan sarana prasarana lingkungan pada barang milik negara tersebut. Hal ini merupakan wujud perhatian pemerintah dalam mengakomodasi kebutuhan OJK dan sebagai bagian dari upaya dalam peningkatan peran OJK dalam mengatur, mengawasi dan melindungi sektor jasa keuangan.
"Kami sangat berterima kasih kepada Menteri Keuangan dan seluruh jajarannya. Alhamdulillah meski prosesnya tentu masih banyak yang harus dilalui tapi setidaknya hari ini kita sudah menapakkan untuk bersama-sama menghadiri acara seremonial ini. Dengan adanya peresmian ini memberikan semangat kepada kita semua untuk OJK dan sektor jasa keuangan untuk melakukan sinergi dalam membangun sektor keuangan dan tentunya memberikan kontribusi yang optimal kepada pembangunan negara Republik Indonesia yang kami cintai ini," ujar Wimboh.
![]() |
Pembangunan gedung ini merupakan bentuk optimalisasi penggunaan barang milik negara sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah beserta peraturan pelaksanaannya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyambut baik kesepakatan pemanfaatan tanah negara tersebut. Gedung ini memiliki arti penting setelah 7 tahun didirikannya OJK sehingga ke depannya diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, kinerja, peran dan fungsi OJK.
Dalam kesempatan ini, OJK juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia yang selama ini telah menyampaikan gedung kantornya selain melakukan sewa gedung untuk menampung sekitar 3.000 pegawai di Kantor Pusat OJK.
"Kami ucapkan terima kasih pada Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia yang selama ini telah meminjamkan gedung kantornya untuk sementara kami berteduh dengan sekitar 3.000 pegawai di Kantor Pusat OJK dengan harapan pembangunan kantor ini menjadi nyata sehingga nanti apabila sudah selesai akan kami serahkan kembali," tambah Wimboh.
Pembiayaan pembangunan gedung berasal dari hasil pemanfaatan efisiensi anggaran operasional OJK setiap tahunnya. Efektivitas operasional OJK tidak akan terganggu dengan adanya kewajiban pemenuhan pembiaayaan gedung ini karena akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan OJK, yaitu dari besaran hasil efisiensi anggaran setiap tahunnya.
![]() |
Kebutuhan penyediaan luasan ruang kerja ini juga mempertimbangkan konsep high and best use dan ramah lingkungan sebagai Platinum Green Building sesuai dengan standar Green Building Council Indonesia (GBC Indonesia).
"Secara informal kami pun sudah sempat berdiskusi dengan Gubernur DKI Jakarta bahwa gedung ini diharapkan menjadi gedung ramah lingkungan yang disebut Platinum Green Building. Jadi gedung ramah lingkungan yang memiliki standar paling tinggi. Gedung ini jug diharapkan akan menjadi pusat kami untuk selalu bersinergi dan bersama-sama bertukar pikiran dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam peran pengembangan perekonomian kita," jelas Wimboh.
OJK dan Kemenkeu juga sepakat untuk membentuk tim bersama dan secara bertahap akan mengadakan Probity Audit pengadaan barang atau jasa bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tim tersebut bertujuan untuk menyusunan regulasi, perizinan, dan perencanaan gedung.
"Secara bertahap kami akan mengadakan Probity Audit atau pengadaan barang dan jasa bekerja sama dengan BPKP. Kami akan terus berkonsultasi dengan BPK dalam prosesnya dan kami sangat terbuka agar ini semua akan berjalan dengan baik sesuai dengan koridor aturan dan kaidah yang ada," lanjut Wimboh.
![]() |
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyampaikan bahwa sebagian dari total nilai aset yang dikelola Kemenkeu dimanfaatkan untuk pembangunan gedung kantor.
"Berdasarkan data dari sekjen, total nilai aset yang dikelola Kemenkeu Rp 107 triliun. Sebagian dari aset tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan gedung kantor dalam mendukung kelancaran pelaksaan tugas OJK yang sangat krusial dalam mengawasi sektor jasa keuangan untuk menunjang dan menciptakan stabilitas sistem keuangan," ujar Sri.
Selama ini OJK memang belum memiliki gedung dan bertempat di 3 lokasi berbeda. Pembangunan gedung untuk Kantor Pusat OJK di atas tanah LOT-1 pun diharapkan dapat meningkatkan kinerja, peran, dan tanggung jawab OJK.
"OJK selama ini belum memiliki gedung oleh karena itu sebagai institusi yang sebagian benih berasal dari BI dan sebagian benihnya dari Kemenkeu. Sekarang akan bisa punya kantor sendiri untuk meningkatkan kinerja OJK. Dengan punya gedung sendiri diharapkan kinerja, peran, dan tanggung jawab OJK akan bisa dilaksanakan semakin baik dan sekaligus untuk memanfaatkan tanah LOT-1 yang memang sudah di bawah kepemilikan Kemenkeu," sambung Sri.
![]() |
Direktur BTN Iman Nugroho Soeko pun ikut memberikan tanggapan terkait pembangunan gedung untuk Kantor Pusat OJK. Ia berharap gedung baru tersebut dapat memberi kenyamanan sehingga meningkatkan kinerja OJK.
"Ini bagus ya bahwa nanti OJK punya gedung sendiri kan lebih baik. Artinya dengan gedung sendiri semuanya bisa merasa lebih nyaman sehingga diharapkan nanti OJK semakin nyaman kerjanya, kinerjanya pun menjadi semakin baik lagi," ujar Iman.
(adv/adv)