Isu TKA Dinilai Keliru, BPN: TKA Ilegal Banyak Sekali

Isu TKA Dinilai Keliru, BPN: TKA Ilegal Banyak Sekali

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 11 Apr 2019 19:39 WIB
Foto: Mindra Purnomo/Infografis
Jakarta - Isu terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) yang sering dihembuskan kubu Prabowo-Sandi dinilai tidak berdasarkan data yang akurat. Jumlah TKA di Indonesia diyakini tak sebesar yang disebutkan.

Menanggapi hal itu, Tim Ekonomi, Penelitian dan Pengembangan BPN, Harryadin Mahardika menegaskan, bahwa yang dikritisi selama ini adalah TKA ilegal yang jumlahnya tidak terhitung.

"Jumlah TKA di bawah 100 ribu juga missleading, karena TKA ilegal sangat banyak sekali. Mereka memakai via turis," ujarnya kepada detikFinance, Kamis (11/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pemerintah seharusnya rutin melakukan razia terhadap TKA ilegal yang ada di pabrik-pabrik dan kantor-kantor yang sahamnya di miliki asing. Tempat itulah yang dicurigai BPN memiliki banyak TKA ilegal.

Sebelumnya Ekonom UI Faisal Basi menilai isu tentang serbuan TKA di Indonesia dihembuskan dengan data yang keliru. Dirinya berusaha meluruskannya melalui orasi dalam pagelaran kabaret.


Faisal menjabarkan, jumlah tenaga kerja asing di Indonesia hingga akhir 2018 ternyata tidak sampai 100.000 orang. Menurutnya angka itu juga jauh jika dibandingkan dengan jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri.

"Jumlah tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang jumlahnya hampir 40 kali lipat. Lebih dari 3,65 juta orang Indonesia berjuang dan bekerja di luar negeri," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Harryadin mengatakan bahwa TKA tidak bisa dibandingkan dengan TKI. Sebab banyaknya TKI di luar negeri dinilai menunjukkan bahwa sulitnya mencari kerja di dalam negeri.

"TKI kita banyak karena mereka tidak mendapatkan pekerjaan yg berkualitas di dalam negeri," ucapnya.

(das/fdl)

Hide Ads