Genjot Rasio Pajak, Sandi: Kami Pisahkan Badan Penerimaan Negara

Genjot Rasio Pajak, Sandi: Kami Pisahkan Badan Penerimaan Negara

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Sabtu, 13 Apr 2019 21:32 WIB
Foto: Debat Capres Cawapres kelima (ist/KPU)
Jakarta - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno berencana untuk memisahkan Badan Penerimaan Negara dari Kementerian Keuangan jika terpilih nanti.

Hal itu dilakukan untuk bisa meningkatkan tax ratio atau rasio pajak Indonesia.

"Kami akan memisahkan Badan Penerimaan Negara dengan Kementerian Keuangan," kata Sandiaga dalam Debat Kelima Pilpres di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sandiaga mengatakan bahwa nantinya Badan Penerimaan Negara tersebut akan berada di bawah Presiden secara langsung.

"Jadi nanti ini akan berada langsung di bawah presiden," kata Sandiaga.

Sandiaga mengatakan langkah itu diperlukan agar bisa meningkatkan rasio pajak Indonesia dan penerimaan hingga lebih dari 10%.

(fdl/ara)

Hide Ads