Berdasarkan catatan detikFinance, sepanjang 2018 dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ada sebanyak Rp 113 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan target sebesar Rp 111 triliun.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan 32% dari dana tersebut masuk dalam dana pihak ketiga (DPK) bank umum syariah dan unit usaha syariah perbankan nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Prabowo Mau Bentuk Bank Khusus Tabungan Haji |
"Target kita tahun ini mendapatkan dana kelolaan Rp 111 triliun, tapi melebihi target jadi Rp 113 triliun. Terkumpul di 31 bank jumlahnya 32% dari kelolaan, ini jumlah yang cukup besar," kata Anggito dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Sebagai informasi, dalam Debat Kelima di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019), Prabowo mengatakan saat ini pengelolaan dana haji kurang dipercaya. Maka dari itu ia akan membentuk bank tabungan haji yang akan dikelola secara modern secara syariah.
Dengan begitu, dana akan lebih bermanfaat serta transparan bagi masyarakat.
"Potensi yang besar adalah keuangan dan tabungan jemaah haji. Sekarang ini terjadi suatu keraguan soal pengelolaan dana dana tersebut. Kami ingin untuk membentuk bank tabungan haji di mana nanti potensi itu dikelola secara modern syariah tapi efisien dan transparan. Dana tersebut bisa bermanfaat untuk umat dan tidak untuk kepentingan lain," tutur. (hns/hns)