Rencana Menteri Rini Bentuk 8 Holding BUMN

Rencana Menteri Rini Bentuk 8 Holding BUMN

Vadhia Lidyana - detikFinance
Minggu, 14 Apr 2019 12:58 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Upaya pemerintah era Jokowi-JK dalam membentuk Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih dalam proses. Delapan Holding BUMN ditargetkan rampung di tahun 2019 ini.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan delapan holding BUMN tersebut yaitu infrastruktur, perumahan, asuransi, pertahanan, farmasi, pelabuhan, semen, dan BUMN sektor kawasan. Hal tersebut disampaikannya di Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Rini mengatakan, penyelesaian delapan Holding BUMN juga akan menjadi kado istimewa di usia Kementerian BUMN yang ke-21 pada April mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kita April Kementerian BUMN berumur 21 tahun. Jadi 21 tahun, sudah dianggap dewasa penuh maka selesaikan holding-holding," kata Rini saat berbincang dengan wartawan.


Tujuan pembentukan holding ini agar pembinaan dan pengawasan BUMN menjadi lebih terukur dan prudent. Selain itu, pembentukan holding juga untuk meningkatkan kelincahan dan kemampuan bersaing di kancah internasional.

Menteri BUMN Rini Soemarno menargetkan pembentukan delapan holding perusahaan pelat merah rampung pada akhir Maret 2019. Namun, sejauh ini rencana tersebut belum sesuai target.

Hingga saat ini baru 2 holding BUMN yang selesai dibentuk di era pemerintahan Jokowi, yakni Holding BUMN Pertambangan dan Holding BUMN Migas. Sisanya masih dalam proses pembentukan.

Mungkin yang paling dekat akan terbentuk adalah Holding BUMN Konstruksi dan Holding BUMN Perumahan. Saat ini baru tiga perusahaan konstruksi pelat merah yang sudah melepas status perseronya. Tiga perusahaan tersebut, yaitu Waskita Karya, Adhi Karya, dan PT Jasa Marga Tbk yang tergabung dalam holding infrastruktur. Holding infrastruktur tersebut disahkan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (1/2/2019).


Seluruh pemegang saham setuju pemerintah akan mengalihkan seluruh saham Seri B milik Negara pada Perseroan untuk menjadi setoran modal pada PT Hutama Karya (Persero) sebagai induk holding infrastruktur. (das/das)

Hide Ads