"Itu juga lagi distudi Menko dan Menteri Keuangan di bidang apa pajak itu dikurangkan. Karena juga pengurangan ini meningkatkan investasi, tapi lain pihak kalau terlalu cepat penerimaan negara kurang maka pembangunan akan menurun," ungkap JK saat ditemui usai membuka Indonesia Industri Summit 2019 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Senin (15/4/2019).
JK menilai hal ini perlu dikaji karena di lain pihak bisa saja apabila terburu-buru dalam kajiannya malah menurunkan penerimaan negara. Maka dari itu dia mengatakan pihaknya masih mengkaji agar hal tersebut tidak terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bagaimana batasannya, agar pajak itu bisa majukan pembangunan dan perbaiki defisit kita," ungkap JK.
JK menjelaskan lebih rinci mengenai rencananya, ibarat perusahaan mendapatkan untung dengan pajak yang kecil maka pengusaha akan makin bergairah untuk melakukan investasi.
"Bisa dihitung berapa perbandingannya, kalau pajak diturunkan investasi bisa naik, kalau perusahaan untungnya 100 kemudian pajak dikurangi dia bisa investasi banyak lagi," kata JK.
"Itu teorinya itu harapannya sekarang tentu dihitung berapa dibutuhkan anggaran kita," tambahnya. (zlf/zlf)