Istana Buka Suara soal Super Holding BUMN

Istana Buka Suara soal Super Holding BUMN

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 15 Apr 2019 21:05 WIB
1.

Istana Buka Suara soal Super Holding BUMN

Istana Buka Suara soal Super Holding BUMN
Jakarta - Wacana pembentukan super holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berhembus belakangan ini. Itu tak lain karena disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam debat calon presiden di akhir pekan lalu.

Menteri BUMN Rini Soemarno menerangkan, super holding ini seperti halnya dengan Temasek di Singapura dan Khazanah di Malaysia. Nantinya, peran Kementerian BUMN pun akan hilang digantikan oleh super holding.

Selain Rini, pihak Istana kemudian juga buka suara terkait wacana super holding tersebut. Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Ahmad Erani Yustika memberikan penjelasan lengkap kepada detikFinance, Senin (15/4/2019). Berikut penjelasannya:
BUMN Indonesia mempunyai tujuan sebagai agen pembangunan dan penciptaan nilai. Salah satu jalan agar tujuan tersebut terwujud dengan pembentukan holding (Perusahaan Induk) dan bahkan Super Holding.

Super holding merupakan gabungan dari beberapa Perusahaan Induk. Perusahaan Induk sendiri adalah perusahaan yang membawahi beberapa perusahaan dalam bidang terkait. Perusahaan Induk berperan sebagai pemegang saham di beberapa anak perusahaan. Sinergi antar-BUMN penting dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, nilai tambah, diversifikasi produk, akses finansial yang lebih baik, serta menciptakan daya kompetitif di pasar global.

Oleh karena itu, langkah pembentukan Perusahaan Induk menjadi mendesak ketika tuntutan untuk bersaing di kancah internasional semakin intensif digaungkan pemerintah. Pembentukan Perusahan Induk akan merestrukturisasi keuangan seluruh perusahaan BUMN dengan cara konsolidasi modal atau aset, teknologi, dan standarisasi kapabilitas SDM yang menjadi kebutuhan di era sekarang.

Perusahaan Induk tersebut akan membuat gerak perusahaan negara menjadi lebih lincah dan meningkatkan performa BUMN secara keseluruhan. Hal inilah yang diterapkan BUMN sektor semen dalam rangka meningkatkan efficiency, dengan pembentukan Investment Holding dengan Semen Indonesia sebagai induknya. Semen Indonesia kini telah mempunyai daya saing yang kuat sehingga mampu berkompetisi dengan para perusahaan global lainnya.

Dengan restrukturisasi yang efektif, maka perusahaan induk akan semakin mudah untuk mencari pembiayaan alternatif dan investasi. Manfaat lainnya adalah menjadi solusi agar tidak ada BUMN yang dijual atau privatisasi. Di sisi lain, bisa membantu berbagi biaya (cost sharing) antar perusahaan BUMN terutama pada komponen fixed cost yang biasanya sangat tinggi dan menjadi beban BUMN selama ini. Nantinya, BUMN yang biaya operasionalnya besar dan belum mampu ditutup oleh pendapatannya bisa dibantu oleh pendapatan BUMN lain. Hal ini akan mengatasi persoalan BUMN yang terus merugi.

Jadi, restrukturisasi BUMN dibagi tiga kategori, yakni tingkat nasional, sektoral, dan BUMN. Di tingkat nasional bertujuan untuk memaksimalkan aset perusahaan dan keuntungan nasional untuk seluruh rakyat Indonesia. Perusahaan induk tingkat sektoral untuk meningkatkan kemandian finansial dan meraih sinergi antar-BUMN yang berada disektor yang sama. Sementara itu, Perusahaan Induk tingkat BUMN untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing antar BUMN yang serupa.

Perusahaan induk pertama yang terbentuk di era Pemerintahan Joko Widodo adalah Perusahaan Induk BUMN Pertambangan pada 2017 dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) menjadi induk usaha. Pada 2018 juga terbentuk Perusahaan Induk BUMN Minyak dan Gas dengan PT Pertamina (Persero) menjadi induknya.

Kita bisa lihat dasar Perusahaan Induk industri pertambangan dilakukan, yakni selama ini sumber daya alam dan cadangan mineral mayoritas dikuasi asing, belum optimalnya proses hilarisasi mineral untuk peningkatan nilai, dan komoditas rentan fluktuasi harga serta kebutuhan Capex (belanja modal) yang cukup besar. Setelah konsolidasi, mayoritas saham PT Freeport bisa diraih dan dikelola perusahaan dalam negeri. Begitupun Blok Mahakam dan Blok Rokan yang kini dikelola PT Pertamina. Ke depan pemerintah akan membuat Perusahaan Induk sektor Perumahan, sektor Perbankan dan Jasa Keuangan, sektor Infrastruktur, dan perusahaan Induk lainnya.

Hide Ads