Driver Ingin Presiden Terpilih Jadikan Ojol Transportasi Umum

Driver Ingin Presiden Terpilih Jadikan Ojol Transportasi Umum

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 16 Apr 2019 12:32 WIB
Foto: Nadia Permatasari/Infografis
Jakarta - Driver ojek online (ojol) berharap, presiden terpilih memperkuat payung hukum ojol. Pemilihan presiden sendiri berlangsung besok, 17 April 2019.

Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono berharap, ojol menjadi transportasi umum khusus berbasis teknologi.

"Garda juga berharap adanya Perppu UU No 22/2009 agar ojek online dapat diakui sebagai angkutan umum khusus berbasis teknologi," katanya kepada detikFinance, Selasa (16/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Igun menerangkan, dengan menjadi transportasi umum maka ojol bisa mendapatkan kepastian operasi. Bagi pengemudi juga mendapatkan manfaat berupa jaminan sosial.

"Manfaatnya, ojol diakui sebagai salah satu moda transportasi umum adalah dapat kepastian hukum untuk bisa menjadi salah satu moda terintegrasi transportasi, dan bagi para pengemudinya juga bisa mendapatkan jaminan sosial sebagai bagian dari pengemudi transportasi umum," paparnya.


Igun juga berharap, sejumlah kementerian mengeluarkan payung hukum yang menjamin kelangsungan driver. Salah satunya, terkait perlindungan sosial.

"Garda berharap dari berbagai kementerian terkait mengkaji bersama Garda mengenai payung hukum ojol dengan mengeluarkan Permen (Peraturan Menteri) yang sesuai dengan tuntutan kami, antara lain Kemenaker terbitkan Permenaker mengenai jaminan sosial mitra ojek online," paparnya.

Selain itu, Igun juga ingin adanya perlindungan terhadap aplikasi untuk ojol itu sendiri.

"Kominfo menerbitkan Permenkominfo mengenai perlindungan teknologi aplikasi bagi ojol dan Kementerian UMKM menerbitkan Permen UMKM mengenai kemitraan ojol dengan perusahaan aplikasi berbasis ride sharing," tutupnya.

(fdl/fdl)

Hide Ads