7 Perusahaan Kantongi Izin Impor Bawang Putih

7 Perusahaan Kantongi Izin Impor Bawang Putih

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Kamis, 18 Apr 2019 18:48 WIB
Bawang Putih/Foto: Puti Aini Yasmin
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengeluarkan izin impor bawang putih. Izin tersebut dikeluarkan kepada tujuh perusahaan dari delapan yang mengajukan.

"Akan keluar, mudah-mudahan saya harapkan sudah selesai sore ini. Kelihatannya ada 7 perusahaan, yang dapat disposisi itu untuk sementara itu dari 8 perusahaan yang mendapat RIPH (rekomendasi impor produk hortikultura)," kata Direktur Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan jangka waktu impor yang diberikan selama setengah tahun. Sedangkan ia tak membeberkan besaran kuota yang diberikan kepada tujuh perusahaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Setengah tahun kalau nggak salah (lama periode impornya). Tapi untuk tonasenya saya lupa lagi," sambung dia.

Sementara itu, Perum Bulog tak termasuk dari tujuh perusahaan yang mendapatkan izin impor pada sore ini. Padahal, pemerintah memutuskan untuk mengimpor 100 ribu ton bawang putih melalui Bulog.

"Belum ada (izin impor untuk Bulog)," tutup dia.

(hns/hns)

Hide Ads