Cicilan Kendaraan Kian Mahal, Bagaimana Menyiasatinya?

Cicilan Kendaraan Kian Mahal, Bagaimana Menyiasatinya?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 22 Apr 2019 14:45 WIB
Ilustrasi/Foto: Aris Ginanjar
Jakarta - Survei Bank Indonesia (BI) menyebutkan jika bunga kredit kendaraan bermotor akan naik pada kuartal II tahun ini. Hal ini disebabkan oleh naiknya biaya dana yang menyebabkan terkereknya bunga kredit.

Jika ingin menarik kredit kendaraan saat bunga tinggi, apa yang harus diperhatikan?

Perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andy Nugroho menjelaskan ketika menarik kredit harus dipastikan memiliki dana untuk uang muka yang pas, tidak terlalu besar atau terlalu kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus diperhatikan pengeluaran untuk bayar cicilan kendaraan tersebut plus cicilan lainnya tak lebih dari angka 30% dari penghasilan kita," ujar Andy saat dihubungi detikFinance, Senin (22/4/2019).


Dia mengungkapkan, hal ini untuk menjaga arus keluar keuangan setiap bulannya. Jadi mayoritas pengeluaran tak hanya untuk membayar cicilan kendaraan bermotor.

Andy menjelaskan harus memikirkan baik-baik kebutuhan sebelum mengajukan kredit untuk kendaraan. Misalnya jika pekerjaan sangat tinggi mobilitasnya seperti sales, marketing, hingga pengemudi taksi online dan ojek online tentu kendaraan tersebut wajib ada.

"Pilihannya adalah bukan antara kendaraan pribadi atau umum, tapi juga harus dilihat pilihan merek dan tipe kendaraan yang akan dibeli secara kredit. Bisa juga pilih yang second atau bekas," jelas dia.

(kil/ara)

Hide Ads