"Realisasi asumsi makro jika dilihat masih on track," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman dalam paparannya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Dirinci, penerimaan negara berasal dari PPh Migas Rp 14,5 triliun atau 21,9% terhadap APBN, Pajak non migas Rp 234,5 triliun atau 15,5% terhadap APBN dan Kepabeanan dan Cukai Rp 31 triliun atau 14,8% dari APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai terutama didorong oleh penerimaan cukai yang tumbuh signifikan serta penerimaan bea masuk (BM) yang masih tumbuh seiring dengan masih tingginya aktivitas impor. (dna/dna)