"Kalau saat ini bulan 4 sudah ditanyakan APBN-P pandangan kami terlalu dini. Kalau dilihat ekonomi makro itu fluktuatif mulai harga minyak," kata Askolani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Baca juga: APBN Alami Defisit 0,63% per Maret 2019 |
Pelaksanaan APBN-P biasanya dilakukan pada paruh tahun berjalan. Pemerintah masih akan memantau pergerakan ekonomi makro hingga Juni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala BKF Kemenkeu Suahasil Nazara menambahkan pengajuan APBN-P dilakukan setelah evaluasi berjalannya APBN selama 6 bulan.
"Patokannya seperti yang disampaikan tadi kita lihat satu semester dan jadi bahan review kalau dilihat tahun lalu dengan tidak ada APBN-P kita dapat pelajaran yang sangat baik yaitu kementerian bisa konsentrasi laksanakan APBN yang sudah ditetapkan," tutur Suahasil. (ara/eds)