Dirutnya Jadi Tersangka, PLN: Pimpinan Kami akan Kooperatif

Dirutnya Jadi Tersangka, PLN: Pimpinan Kami akan Kooperatif

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Selasa, 23 Apr 2019 20:37 WIB
Dirut PT PLN Sofyan Basir Foto: Ari Saputra
Jakarta - PT PLN (Persero) buka suara atas kasus suap yang menyangkut Sang Direktur Utama, yakni Sofyan Basir. Perusahaan menyatakan turut prihatin atas kasus hukum yang menimpa Sofyan Basir.

"Kami segenap Jajaran Management dan seluruh pegawai PLN turut prihatin atas dugaan kasus hukum yang menimpa Pimpinan kami," SVP Hukum Korporat PLN Dedeng Hidayat dalam keterangannya, Selasa (23/4/2019).

Meski begitu, kata Dedeng, perseroan tetap menghormati dan menyerahkan sepenuhnya terhadap proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK yang akan bertindak secara profesional dan proporsional," ujarnya.


"Kami meyakini bahwa Pimpinan kami beserta jajaran akan bersikap kooperatif manakala dibutuhkan dalam rangka penyelesaian dugaan kasus hukum yang terjadi," jelas Dedeng.

Lebih lanjut Dedeng menjamin kasus ini tak akan membuat pelayanan PLN ke masyarakat jadi terganggu dan akan berjalan dengan normal.

"Dengan adanya kasus ini, PLN menjamin bahwa pelayanan terhadap masyarakat akan berjalan sebagaimana mestinya," tuturnya.


Untuk diketahui, KPK baru saja menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka dalam kasus proyek PLTU Riau-1.

Sofyan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat 2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. KPK menduga Sofyan membantu Eni menerima suap dari Kotjo.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dengan tersangka SFB (Sofyan Basir) diduga membantu Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johanes Budisutrisno Kotjo," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019). (fdl/dna)

Hide Ads