Pada saat yang sama, Kementerian BUMN juga memberhentikan dengan hormat Sahala Lumban Gaol dan Ahmad Bambang dari jabatan komisaris Pertamina. Demikian dikutip dari keterangan tertulis Pertamina, Senin (29/4/2019).
Hal tersebut sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang tertuang dalam SK-86/MBU/04/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT Pertamina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: CEO OVO Jadi Presiden Direktur Hypermart |
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno yang hadir pada kesempatan itu mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Sahala Lumban Gaol dan Ahmad Bambang atas pengabdian kepada Pertamina selama ini.
Hal senada juga diungkapkan Komisaris Utama Pertamina, Tanri Abeng. Menurutnya sosok Sahala Lumban Gaol dan Ahmad Bambang sebagai salah satu aset terbaik yang pernah dimiliki oleh Pertamina.
Tanri Abeng juga berharap dengan bergabungnya Gatot Trihargo menjadi anggota Dewan Komisaris Pertamina, semakin memperkuat soliditas antara Dewan Komisaris, Direksi hingga seluruh manajemen Pertamina ke depannya.