WIKA Sebar Dividen Rp 346 Miliar

WIKA Sebar Dividen Rp 346 Miliar

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 30 Apr 2019 16:10 WIB
Foto: Danang Sugianto
Jakarta - PT Wijaya Karya Tbk menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) tahun buku 2018.

Direktur Utama Wika Tumiyana menjelaskan RUPS menyetujui tentang pembagian dividen sebanyak 20% atau Rp 346,05 Miliar.

"RUPST menetapkan sebanyak 20% dari total laba yang dapat distribusikan ke pemilik entitas induk, yaitu sebesar Rp346,05 miliar sebagai
dividen atau sebesar Rp 38,6049 per lembar saham," ujar Tumiyana dalam konferensi pers di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat juga menyetujui usulan perubahan pengurusan Perseroan dengan susunan Dewan Komisaris dan Direksi perseroan yang baru adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama : Imam Santoso
Komisaris : Edy Sudarmanto
Komisaris : Freddy R. Saragih
Komisaris : Satya Bhakti Parikesit
Komisaris Independen : Illiana Arifiandi
Komisaris Independen : Achmad Hidayat
Komisaris Independen : Suryo Hapsoro Tri Utomo


Sedangkan jajaran Dewan Direksi adalah sebagai berikut:
Direktur Utama : Tumiyana
Direktur Human Capital dan Pengembangan : Novel Arsyad
Direktur Quality, Safety, Health, and Environment : Danu Prijambodo
Direktur Keuangan : Ade Wahyu
Direktur Operasi I : Agung Budi Waskito
Direktur Operasi II : Bambang Pramujo
Direktur Operasi III : Destiawan Soewardjono

Rapat juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2018, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2018.

Kemudian Persetujuan dan Pengesahan Laporan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2018. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2018.


Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan keuangan Perseroan Tahun Buku 2019 dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2019;

Penetapan Tantiem Tahun 2018, Gaji/Honorarium serta Tunjangan, dan/atau Fasilitas Lainnya untuk Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Tahun 2019. Pengesahan Laporan Realisasi Penggunaan Tambahan Dana Penyertaan Modal Negara sampai dengan Tahun Buku 2018 dan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I Perseroan;

Persetujuan Perubahan Penggunaan Dana Penyertaan Modal Melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I Perseroan. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. (kil/fdl)

Hide Ads