Pemegang saham menyetujui perseroan membagikan dividen sebesar Rp 48,452 per lembar saham dengan nilai total Rp 300 miliar. Jumlah itu setara 20% dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas
induk.
"Usulan tersebut telah disetujui dan disahkan dalam RUPS Tahunan sehingga dapat dibayarkan oleh perusahaan pada bulan akhir Mei 2019," kata Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manajemen yakin porsi dividend payout ratio ini memberikan ruang fleksibilitas keuangan yang besar bagi PTPP untuk mendanai modal kerja perusahaan mulai dari pembangunan proyek infrastruktur hingga pelaksanaan investasi yang akan dilakukan.
Sisa laba setelah pembagian dividen akan dicadangkan, nilainya mencapai Rp 1,2 triliun. Dana itu diharapkan bisa menguatkan ekuitas perusahaan.
Baca juga: Laba PTPP 2018 Naik 3,4% Jadi Rp 1,5 T |
Per 31 Desember 2018, PTPP memiliki total ekuitas sebesar Rp 16,31 triliun atau meningkat sebesar 14,55% dibandingkan dengan Rp 14,2 triliun per tanggal 31 Desember 2018. (das/dna)