Menurut Said, hanya Kamboja yang upah rata-rata buruhnya lebih kecil daripada Indonesia. Untuk Kamboja para buruh hanya digaji US$ 121 atau setara dengan Rp 1.694.000 per bulan (pada kurs Rp 14.000) sedangkan di Indonesia mencapai US$ 174 per bulan atau setara dengan Rp 2.436.000.
"Upah rata-ratanya saja, bukan upah minimum. Untuk Kamboja adalah US$ 121 per bulan, Indonesia di atas itu, US$ 174 per bulan," sebut Said di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan, kalau mau dibandingkan dengan Filipina, Malaysia, dan Thailand upah minimum Indonesia sangat jauh berbeda. Selisih terjauh adalah dengan Malaysia.
"Tapi kita di bawah Filipina, US$ 256 per bulan," kata Said.
"Kemudian Malaysia US$ 546 per bulan dan Thailand US$ 326 per bulan," tambahnya.