Tarif Normal MRT Jakarta Mulai Berlaku 13 Mei

Tarif Normal MRT Jakarta Mulai Berlaku 13 Mei

Vadia Lidyana - detikFinance
Rabu, 01 Mei 2019 22:21 WIB
Antrean tiket MRT saat libur hari buruh/Foto: Vadia Lidyana
Jakarta - PT MRT Jakarta masih memberikan diskon separuh harga alias 50% bagi penumpang MRT. Kebijakan diskon tarif itu berlangsung hingga 12 Mei nanti.

Setelah itu, MRT akan dikenakan tarif normal. Contohnya untuk rute terjauh Bundaran HI-Lebak Bulus dikenakan tarif Rp 14.000.


"Tanggal 13 nanti sudah naik 100%," tutur Corporate Secretary MRT, Muhamad Kamaluddin, ketika dihubungi detikFinance, Rabu (1/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulai tanggal 13 Mei 2019, pihak MRT dan Pemprov DKI Jakarta sudah "ketok palu" untuk memberlakukan tarif normal.

Sebenarnya, tarif diskon MRT hanya diberlakukan hingga 30 April 2019. Namun, MRT dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang diskon tarif sampai 12 Mei nanti.

Sehingga, 12 hari di awal bulan Mei ini dimanfaatkan sebagai sosialisasi tarif normal MRT.


"Besok sampai tanggal 12 itu kita mulai sosialisasi. Semua saluran akan kami gunakan baik di dalam stasiun, di luar stasiun, media sosial, media online dan cetak akan kami sosialisasi bahwa tanggal 13 nanti sudah 100%," terangnya.

Kamaluddin berharap, dengan penerapan tarif normal penumpang MRT tak akan turun signifikan. "Harapan kami sih tidak turun terlalu jauh ya. Jadi kami masih berupaya maksimal supaya penumpangnya tetap tinggi," tutur Kamaluddin. (hns/hns)

Hide Ads