PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) 2018. Langkah itu sebagai tindak lanjut atas kabar adanya kejanggalan dalam laporan keuangan itu.
Sejak dirilisnya laporan keuangan yang menyebabkan kisruh tersebut, saham Garuda sendiri menunjukkan pergerakan cenderung menurun. Dari data RTI yang dikutip detikFinance, Sabtu (4/5/2019), harga saham GIAA terpantau sudah turun 6,93% dalam sepekan terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga saham GIAA saat ini terpantau berada di level Rp 430. Pada penutupan perdagangan Jumat (4/5) kemarin, saham GIAA ditutup melemah 18 poin atau sebesar 4,02%.
Jika ditarik sejak laporan keuangan dirilis pada Kamis (25/4) lalu, saham GIAA tercatat sudah turun 70 poin dari level Rp 500.
BEI sendiri telah melakukan hearing dengan manajemen Garuda Indonesia. Setelah itu BEI meminta manajemen untuk memberikan jawaban secara tertulis dan diumumkan melalui keterbukaan informasi.
Pertemuan BEI dengan manajemen Garuda Indonesia dilakukan pada 30 April 2019 kemarin. Dalam pertemuan itu BEI 'menginterogasi' yang khususnya terkait transaksi Garuda Indonesia dengan PT Mahata Aero Teknologi yang membuat laporan keuangan jadi kinclong.
Namun hingga kemarin belum ada penjelasan tertulis dari manajemen Garuda Indonesia atas kerjasama dengan Mahata di keterbukaan informasi. Manajemen Garuda pun berpotensi diberikan Surat Peringatan (SP) satu jika tak kunjung memberikan penjelasan.