"Kemarin di dalam sidang, digariskan oleh Bapak Presiden bahwa ini dua hal yang berbeda, yang itu adalah untuk memang melakukan pembangunan di DKI Jakarta dengan atau tanpa ibu kota di DKI, pembangunan itu tetap akan dilakukan dan itu komitmen," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (4/5/2019).
Anies menjelaskan dana Rp 571 triliun bukan usulan anggaran yang diminta Pemprov DKI ke pemerintah pusat, melainkan dana yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur di Jakarta. Nah, dari mana sumber dana sebesar itu? Menurut Anies sumber dananya bisa lewat pinjaman, kerja sama swasta dan pemerintah, hingga anggaran Pemprov DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, kata Anies, belum diputuskan porsi masing-masing sumber dana tersebut.
"Jadi bukan DKI minta ke pusat, tapi proyek itu kalau nanti menggunakan dana pinjaman, menggunakan investasi internasional akan membutuh persetujuan dari pusat. Nah, kemarin persetujuan sudah diberikan. di awal itu, tapi bukan pemerintah pusat akan mengalokasikan anggaran ke DKI," tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Sebagai informasi, Kepala Bapennas Bambang Brodjonegoro menjelaskan anggaran yang dibutuhkan Pemprov DKI untuk membangun Jakarta hingga 2030 sebesar Rp 571 triiun. Hal ini disampaikan saat memberikan arahan Musrenbang di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019). Anggaran itu salah satunya untuk pembangunan jaringan MRT sebesar Rp 214 Triliun.