Menurut Rini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menghitung kembali aturan batas atas dan batas bawah tiket pesawat guna menurunkan harga tiket. Alhasil, Garuda juga akan mengikuti keputusan dari Kemenhub.
"Kementerian Perhubungan sebagai regulator akan menghitung kembali (tarif pesawat). Jadi kami akan mengikuti dong, Garuda kan salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan ya kita akan mengikuti aturan dari Kementerian Perhubungan," kata dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rini menambahkan Kemenhub tengah menghitung biaya-biaya apa saja yang dapat diturunkan, sehingga tarif tiket pesawat bisa dijual lebih terjangkau.
Rencanannya, tak hanya Garuda yang akan menurunkan harga tiket pesawat, namun juga semua maskapai.
"Kita sedang mengecek cost apa yang (bisa ditekan), itu akan didetailkan. Tapi ini semua tidak hanya Garuda, kan semua. Makanya nanti akan diperjelas bahwa ini semua airline ada cost structure-nya pada dasarnya sama-sama, mirip-mirip dan ini yang sedang kita lihat," tutup Rini.
(hns/hns)