Tapi, pernyataan Go-Jek ditepis oleh driver. Driver menyatakan, permintaan stabil.
"Kami merasakan penumpang stabil, tidak ada penurunan, namun keluhan tarif yang jadi lebih mahal, iya ada," kata Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono kepada detikFinance , Senin (6/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Driver pun berencana menggelar aksi dengan mematikan layanan (off bid) pada hari ini. Tapi, aksi mogok ini batal karena Go-Jek memutuskan untuk mengikuti kebijakan pemerintah.
"Mereka cepat ambil keputusan juga, karena gerak cepat dari Kemenhub yang berhasil membuat Go-Jek agar kembali mengikuti aturan yang ada," jelasnya.
Terkait polemik ini, Igun berharap ada pertemuan agar masalah serupa tidak terulang.
"Iya kita berharap ada komunikasi bersama antara regulator (Kemenhub), driver (Garda) dan aplikator (Go-Jek)," ungkapnya.
Sementara, VP Corporate Affairs Go-Jek Michael Reza Say menjelaskan, pada tanggal 1 Mei 2019, Go-Jek telah melakukan uji coba tarif Go-Ride di 5 kota sesuai dengan pedoman tarif Kepmenhub Nomor 348/2019. Berdasarkan hasil pantauan, selama 3 hari uji coba terjadi penurunan permintaan (order).
"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi selama tiga hari pertama pemberlakuan tarif uji coba, kami melihat adanya penurunan permintaan (order) Go-Ride yang cukup signifikan sehingga berdampak pada penghasilan mitra driver kami," katanya.
"Namun demikian, dengan semangat dan komitmen mendukung keberhasilan dan optimalisasi Kepmenhub No 348/2019, Go-Jek akan terus melanjutkan penggunaan tarif uji coba layanan Go-Ride," sambungnya.
(fdl/fdl)