Jawab BEI soal Transaksi dari Mahata, Garuda: Belum Terima Pembayaran

Jawab BEI soal Transaksi dari Mahata, Garuda: Belum Terima Pembayaran

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 06 Mei 2019 17:51 WIB
Foto: Reno Hastukrisnapati Widarto
Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akhirnya mengeluarkan jawaban secara tertulis tentang perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Mahata Aero Teknologi. Jawaban itu menjawab atas arahan dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang meminta perseroan menjelaskan nature dari kerja sama tersebut.

Menurut manajemen nilai PKS yang telah disepakati dengan Mahata mencapai US$ 241,94 juta dengan periode kerja sama selama 15 tahun.

Di salah satu poin, BEI mempertanyakan apakah Garuda Indonesia sudah menerima pembayaran dari Mahata sesuai yang telah disepakati. Perseroan pun menjawab belum menerimanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perseroan belum menerima pembayaran," tulis Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Fuad Rizal dalam keterbukaan informasi, Senin (6/5/2019).


Lalu bagaimana jika piutang dari Mahata itu tak tertagih terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia? Perseroan sendiri akan melakukan assessment atas PKS itu setiap 2 bulan sekali.

Jika proses assessment hasilnya tingkat kolektivitasnya rendah, atau tidak bisa dibayar, maka dalam laporan keuangan Garuda Indonesia akan diakui sebagai beban piutang tak tertagih. Artinya beban itu akan menekan pendapatan di laporan keuangan setelahnya.


Menurut perseroan, Mahata saat ini tengah melakukan finalisasi dengan investor. Perseroan juga telah melakukan penagihan dengan mengirimkan invoice kepada Mahata.


Jawab BEI soal Transaksi dari Mahata, Garuda: Belum Terima Pembayaran
(das/dna)

Hide Ads