Untuk itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pihaknya akan mengatur kembali penetapan tarif batas atas tarif tiket pesawat.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno pun merespons hal ini. Menurut Rini badan usaha asuhan kementeriannya, maskapai Garuda Indonesia dijanjikan siap untuk mengikuti semua aturan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Revisi Batas Atas Tarif Penerbangan, Menhub Diberi Waktu Seminggu
Foto: Danang Sugianto
|
"Jadi tadi rapatnya kita akan evaluasi batas atas. Saya diberi waktu, dalam waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," ungkap Budi usai hadiri rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, di kantornya, Senin (6/5/2019).
Budi menilai ada kemungkinan tarif batas atas akan mengalami penurunan. "InsyaAllah (akan turun)," jawabnya singkat.
Budi menjelaskan pertimbangan pihaknya dalam mengatur kembali tarif batas atas ini adalah melihat kondisi dan daya beli masyarakat terhadap industri penerbangan.
"Jadi dalam UU (No 1 tahun 2009 tentang penerbangan) itu disebutkan Kemenhub dapat menentukan batas atas dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat. Ada di pasal 127," kata Budi.
Revisi Batas Atas Tarif Penerbangan, Menhub Diberi Waktu Seminggu
Foto: Danang Sugianto
|
"Jadi tadi rapatnya kita akan evaluasi batas atas. Saya diberi waktu, dalam waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," ungkap Budi usai hadiri rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, di kantornya, Senin (6/5/2019).
Budi menilai ada kemungkinan tarif batas atas akan mengalami penurunan. "InsyaAllah (akan turun)," jawabnya singkat.
Budi menjelaskan pertimbangan pihaknya dalam mengatur kembali tarif batas atas ini adalah melihat kondisi dan daya beli masyarakat terhadap industri penerbangan.
"Jadi dalam UU (No 1 tahun 2009 tentang penerbangan) itu disebutkan Kemenhub dapat menentukan batas atas dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat. Ada di pasal 127," kata Budi.
Hitung-Hitungan Menhub
Foto: Raja Adil Siregar/detikcom
|
Menurutnya, yang pertama akan menurunkan adalah penerbangan kelas full service, lalu biasanya kelas penerbangan di bawahnya pun akan mengambil harga di bawah tarif full service.
"Logikanya begini, kalau batas atas saya tetapkan 85% atau 50%, artinya penerbangan yang full service itu hanya bisa menetapkan 85%. Dalam persaingan, biasanya penerbangan yang lain itu menetapkan lebih rendah dari itu, jadi paling tidak ada satu penurunan dari situ," ungkap Budi.
Hingga kini, pada Peraturan Menteri 20 tahun 2019 sendiri, tarif batas atas untuk penerbangan kelas wahid alias full service harganya 100% dari tarif batas atas.
Hitung-Hitungan Menhub
Foto: Raja Adil Siregar/detikcom
|
Menurutnya, yang pertama akan menurunkan adalah penerbangan kelas full service, lalu biasanya kelas penerbangan di bawahnya pun akan mengambil harga di bawah tarif full service.
"Logikanya begini, kalau batas atas saya tetapkan 85% atau 50%, artinya penerbangan yang full service itu hanya bisa menetapkan 85%. Dalam persaingan, biasanya penerbangan yang lain itu menetapkan lebih rendah dari itu, jadi paling tidak ada satu penurunan dari situ," ungkap Budi.
Hingga kini, pada Peraturan Menteri 20 tahun 2019 sendiri, tarif batas atas untuk penerbangan kelas wahid alias full service harganya 100% dari tarif batas atas.
Garuda Siap Ikuti Aturan, Meski Turunkan Tarif Sekalipun
Foto: Rachman Haryanto
|
Menurut Rini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menghitung kembali aturan batas atas dan batas bawah tiket pesawat guna menurunkan harga tiket. Alhasil, Garuda juga akan mengikuti keputusan dari Kemenhub.
"Kementerian Perhubungan sebagai regulator akan menghitung kembali (tarif pesawat). Jadi kami akan mengikuti dong, Garuda kan salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan ya kita akan mengikuti aturan dari Kementerian Perhubungan," kata Rini di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin.
Rini menambahkan Kemenhub tengah menghitung biaya-biaya apa saja yang dapat diturunkan, sehingga tarif tiket pesawat bisa dijual lebih terjangkau.
Rencanannya, tak hanya Garuda yang akan menurunkan harga tiket pesawat, namun juga semua maskapai.
"Kita sedang mengecek cost apa yang (bisa ditekan), itu akan didetailkan. Tapi ini semua tidak hanya Garuda, kan semua. Makanya nanti akan diperjelas bahwa ini semua airline ada cost structure-nya pada dasarnya sama-sama, mirip-mirip dan ini yang sedang kita lihat," tutup Rini.
Garuda Siap Ikuti Aturan, Meski Turunkan Tarif Sekalipun
Foto: Rachman Haryanto
|
Menurut Rini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menghitung kembali aturan batas atas dan batas bawah tiket pesawat guna menurunkan harga tiket. Alhasil, Garuda juga akan mengikuti keputusan dari Kemenhub.
"Kementerian Perhubungan sebagai regulator akan menghitung kembali (tarif pesawat). Jadi kami akan mengikuti dong, Garuda kan salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan ya kita akan mengikuti aturan dari Kementerian Perhubungan," kata Rini di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin.
Rini menambahkan Kemenhub tengah menghitung biaya-biaya apa saja yang dapat diturunkan, sehingga tarif tiket pesawat bisa dijual lebih terjangkau.
Rencanannya, tak hanya Garuda yang akan menurunkan harga tiket pesawat, namun juga semua maskapai.
"Kita sedang mengecek cost apa yang (bisa ditekan), itu akan didetailkan. Tapi ini semua tidak hanya Garuda, kan semua. Makanya nanti akan diperjelas bahwa ini semua airline ada cost structure-nya pada dasarnya sama-sama, mirip-mirip dan ini yang sedang kita lihat," tutup Rini.
Halaman 2 dari 7