PNS dan Swasta Dapat THR, Jangan Lupa Bayar Utang

PNS dan Swasta Dapat THR, Jangan Lupa Bayar Utang

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 07 Mei 2019 14:05 WIB
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta - Tunjangan Hari Raya atau biasa disebut THR sudah ramai diperbincangkan meski baru memasuki Ramadhan. THR biasanya diberikan kepada PNS dan juga karyawan swasta.

Perencana Keuangan Financia Consulting Eko Endarto mengatakan saat mendapatkan THR ada satu hal yang paling pertama harus disisihkan. Hal tersebut untuk membayar utang.

"Kalau bisa pertama THR itu bisa digunakan untuk dana mengurai utang. Sekitar 10-30% lah dari THR-nya, sisanya buat kebutuhan Lebaran, kan jumlahnya lumayan," ungkap Eko kepada detikFinance, Selasa (7/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tonton video di bawah ini untuk mengetahui skema, komponen, dan pencairan THR.

[Gambas:Video 20detik]


Kalau uang untuk membayar utang sudah disisihkan, Eko mengatakan THR bisa dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran yang biasanya butuh dana besar. Belum lagi mengingat harga-harga yang memang melambung menjelang lebaran.

"THR memang harus habis, THR juga keluarnya kan hari besar misal Lebaran karena saat Lebaran itu kebutuhan meningkat ya harga juga naik. Maka THR itu memang pasti habis," ungkap Eko.

Eko menegaskan memang THR tidak disarankan untuk ditabung, kalau untuk ditabung dia lebih memberikan pilihan ke uang bonus.

"Nggak bisa ya (ditabung), hampir nggak bisa apalagi kalau orang yang berkegiatan pas Lebaran ya. Karena memang THR itu bukan difungsikan untuk nabung, kalau uang bonus baru nabung," kata Eko.


Namun, penggunaan THR untuk kebutuhan Lebaran harus tetap direm. Dia menyarankan bahwa untuk kebutuhan Lebaran besarannya harus sama dengan jumlah THR yang didapatkan.

"Hanya sebesar nilai THR itu saja, misalnya punya uang THR Rp 2 juta, ya abisin buat Hari Raya ya Rp 2 juta aja," katanya. (ara/ara)

Hide Ads