Go-Jek sendiri telah memenuhi panggilan tersebut pada Selasa (7/5/2019) lalu. Sementara hari ini giliran Go-Jek yang menghadap pihak Kemenhub.
Dijadwalkan pemanggilan ini mempertemukan pihak Grab dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi. Menurut jadwal yang beredar di kalangan media pertemuan ini dijadwalkan pukul 10.30.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat selesai kira-kira pukul 12.00. Hasil pertemuan ini pun masih belum bisa diketahui, saat detikFinance mencoba bertanya ke pihak aplikator keduanya tidak memberikan komentar.
Kabar terakhir, menyebutkan bahwa Kementerian Perhubungan meminta agar para aplikator untuk tetap mematuhi dan menggunakan tarif ojek online (ojol) yang sesuai dengan Kepmenhub 348/2019 tentang tarif ojol.
Pasalnya, Kemenhub akan memperpanjang uji coba pada tarif ini hingga 10 hari ke depan. Awalnya Kemenhub menargetkan pelaksanaan uji coba selesai hari ini. Alasannya, mereka sedang melakukan survey untuk melakukan penilaian terhadap tarif ini.