Driver Sempat Ancam Mogok, Kemenhub Ketemu Go-Jek dan Grab

Driver Sempat Ancam Mogok, Kemenhub Ketemu Go-Jek dan Grab

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 08 Mei 2019 13:10 WIB
Foto: Nadia Permatasari
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memanggil aplikator penyedia ojek online (ojol). Dua perwakilan aplikator yaitu Grab dan Go-Jek pun memenuhi panggilan ini.

Go-Jek sendiri telah memenuhi panggilan tersebut pada Selasa (7/5/2019) lalu. Sementara hari ini giliran Go-Jek yang menghadap pihak Kemenhub.

Dijadwalkan pemanggilan ini mempertemukan pihak Grab dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi. Menurut jadwal yang beredar di kalangan media pertemuan ini dijadwalkan pukul 10.30.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pantauan detikFinance, pihak Grab datang pukul 11.00, rapat sendiri dimulai sekitar pukul 11.30.


Rapat selesai kira-kira pukul 12.00. Hasil pertemuan ini pun masih belum bisa diketahui, saat detikFinance mencoba bertanya ke pihak aplikator keduanya tidak memberikan komentar.

Kabar terakhir, menyebutkan bahwa Kementerian Perhubungan meminta agar para aplikator untuk tetap mematuhi dan menggunakan tarif ojek online (ojol) yang sesuai dengan Kepmenhub 348/2019 tentang tarif ojol.

Pasalnya, Kemenhub akan memperpanjang uji coba pada tarif ini hingga 10 hari ke depan. Awalnya Kemenhub menargetkan pelaksanaan uji coba selesai hari ini. Alasannya, mereka sedang melakukan survey untuk melakukan penilaian terhadap tarif ini.

(dna/dna)

Hide Ads