PNS Terima THR dan Gaji ke-13, Pemerintah Kucurkan Rp 40 T

PNS Terima THR dan Gaji ke-13, Pemerintah Kucurkan Rp 40 T

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 08 Mei 2019 15:27 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Selain THR cair Jumat (24/5/2019) nanti, pemerintah juga menyiapkan gaji ke-13 untuk PNS. Menurut Marwanto, total anggaran gaji ke-13 sebesar Rp 20 triliun.

Anggaran sebesar Rp 20 triliun juga disiapkan untuk THR PNS hingga pensiunan.

"THR Rp 20 triliun, gaji ke-13 juga Rp 20 triliun," ujar Marwanto usai acara DhawaFest Pesona 2019 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (7/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jika ditotal, maka anggaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS mencapai Rp 40 triliun. Angka ini meningkat jika dibandingkan anggaran tahun 2018 yang sebesar Rp 35,76 triliun.

Marwanto menambahkan gaji ke-13 tidak cair berbarengan dengan THR, tapi menjelang tahun ajaran baru. Tepatnya pada Juli nanti.

"Gaji ke-13 kan diberikan nanti menjelang tahun ajaran baru, jadi apa itu Juli," ungkap dia.

Nantinya gaji ke-13 diberikan kepada PNS dan TNI/Polri. Sementara itu untuk THR diberikan kepada PNS, TNI/Polri, pejabat negara, serta pensiunan masing-masing.

(hek/hns)

Hide Ads