Siap-siap! Besok Tarif MRT Berlaku Normal

Siap-siap! Besok Tarif MRT Berlaku Normal

Vadhia Lidyana - detikFinance
Minggu, 12 Mei 2019 14:30 WIB
Foto: Vadia Lidyana/detikFinance
Jakarta - Masa diskon tarif Mass Rapid Transit (MRT) akan berakhir. Mulai besok tarif MRT akan berlaku normal.

Saat beroperasi pertama kali, tarif MRT berlaku diskon hingga 30 April 2019. Namun, PT MRT Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang diskon tarif sampai 12 Mei 2019.

Nah, mulai besok, Senin, (13//2019) tarif MRT sudah berlaku normal sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Nomor 24 Tahun 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berdasarkan aturan tersebut, tarif yang dipatok maksimal Rp 14.000 dengan rute contohnya Lebak Bulus-Bundaran HI. Sedangkan, tarif minimalnya sebesar Rp 3.000.

"Tarif minimal MRT Jakarta sebesar Rp 3.000, dan tarif maksimal MRT Jakarta sebesar Rp 14.000," bunyi keterangan tertulis yang diterima detikFinance, Minggu (12/5/2019).

Untuk pembayaran tiket MRT sendiri dapat menggunakan Kartu Jelajah Single Trip, Kartu JakLingko, serta kartu uang elektronik yang diterbitkan BNI, BRI, Bank Mandiri, BCA, dan Bank DKI.


PT MRT Jakarta telah melakukan sosialiasi pemberlakuan tarif normal sejak 1 Mei 2019. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui sosial media, koridor stasiun, hingga kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan PT MRT Jakarta.

Sebagai informasi, MRT Jakarta telah beroperasi secara komersial sejak 2 April 2019. Sejak itu, penumpang MRT diberlakukan tarif diskon 50%.

Selama satu bulan beroperasi dengan diskon tersebut, MRT Jakarta peroleh 80.000 penumpang per hari. (das/das)

Hide Ads