Harga Tiket Pesawat bakal Turun? Menhub: Insyaallah

Harga Tiket Pesawat bakal Turun? Menhub: Insyaallah

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Senin, 13 Mei 2019 23:05 WIB
Pengumuman tarif batas atas tiket pesawat turun/Foto: Puti Aini Yasmin/detikcom
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi optimistis penurunan tarif batas atas tiket pesawat antara 12-16% mendorong harga tiket pesawat ikut turun. Budi menjelaskan, penurunan tarif batas atas telah mempertimbangkan Harga Pokok Penjualan (HPP) tiket pesawat maskapai full service.

Dengan begitu penurunan tidak akan memberatkan maskapai.

"Kan sudah cukup tadi (tidak memberatkan maskapai). Insyaallah bisa (menurunkan harga tiket pesawat)," kata dia usai konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (13/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Budi menegaskan semua maskapai, terutama kategori full service, mengikuti aturan tarif batas atas yang berlaku. Bila tidak, ada sanksi yang akan berlaku.

"Ini melanggar tarif batas atas (kalau nggak nurut). Jadi kita lihat pasal-pasalnya (sanksi)," ungkap dia.

Sementara itu, aturan tarif batas atas akan diatur dalam bentuk surat keputusan (SK). Rencanannya, aturan mulai berlaku pada 15 Mei mendatang.

"Bentuknya SK. Efektif mulai 15 Mei ya," tutur mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu.

(hns/hns)

Hide Ads