Polling: Tarif Tiket Pesawat Turun hingga 16%, Cukup atau Kurang?

Polling: Tarif Tiket Pesawat Turun hingga 16%, Cukup atau Kurang?

Dana Aditiasari - detikFinance
Selasa, 14 Mei 2019 02:45 WIB
Foto: Sudirman Wamad/detikcom
Jakarta - Pemerintah akhirnya memangkas tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen. Hal itu diputuskan seusai rapat koordinasi (rakor) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemangkasan rata-rata TBA sebesar 15%.

"Penurunan tidak sama antara rute satu dengan yang lain, cuma rata-rata kita belum hitung 100%. Range-nya 12-16%. Kita harapkan dia akan dekat ke 15% turunnya" kata Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Bagaimana menurut anda, apakah penurunan tarif batas atas (TBA) rata-rata 15% sudah cukup? detikFinance membuat poling atas penurunan harga tersebut, pilih jawaban anda cukup atau kurang, jangan lupa tuliskan alasan anda pada kolom komentar artikel ini. Polling dibuka sampai pukul 15.00 WIB Selasa 14 Mei 2019 nanti. (dna/dna)

Hide Ads