Dua calon lokasi ibu kota baru sudah ditinjau oleh pemerintah. Nantinya wilayah tersebut akan menjadi pusat pemerintahan yang akan dihuni oleh sekitar 1,5 juta orang.
Pemerintah menyebut pembangunan ibu kota ini tak akan mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Selain itu, ibu kota baru juga akan dibangun dengan konsep ramah lingkungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro akan membeberkan rencana pemindahan ibu kota ini dari awal hingga akhir.
Seperti apa penjelasan mantan Menteri Keuangan ini dengan detikFinance? Berikut wawancara lengkapnya
Ya, tentunya yang pertama adalah, kita memang sudah sampai pada kesimpulan bahwa ibu kota dalam konteks ini adalah pusat pemerintahan, sebaiknya adalah pindah ke luar pulau Jawa ya itu suatu hal yang pasti. Kenapa kita kunjungi dua lokasi tersebut, karena dua lokasi itu bagian dari kandidat yang memang kita lihat lebih mendalam dan lebih detail karena memang posisinya ada di sekitar tengah pusatnya Indonesia atau pertengahan Indonesia.
Sehingga dari kunjungan tersebut kita melihat tentunya apa yang sudah ada di daerah tersebut dan apa yang masih kurang, tentunya ada plus minus dari masing-masing lokasi. Tapi yang kami lihat pertama antusiasme baik dari pemerintah daerah dan masyarakat luar biasa ya. Kedua pemerintah dan masyarakat daerah siap dukung bantu apabila proses pemindahan ini terjadi dan bertempat di lokasi yang mereka unggulkan karena itu adalah wilayah provinsi tersebut.
Kemudian ketiga, kita juga melihat karena ini intinya membangun kota baru, jadi bukan di atas kota yang sudah ada. Karena membangun kota baru maka kami melihat juga dan kami menilai kira-kira seberapa besar nantinya infrastruktur yang dibutuhkan untuk membangun kota baru tersebut. Jadi kira-kira kunjungan ke dua lokasi tersebut sudah memberikan gambaran bagaimana nanti akhirnya menentukan hasil final.
Artinya belum ada keputusan ya apakah lokasinya di A atau B ?
Justru kemarin itu presiden langsung memberikan arahan kepada kami tolong dilihat hal-hal lebih detail dari hasil perjalanan kemarin. Karena tentunya kita tidak bisa hanya mengandalkan satu atau dua kunjungan atau berdasarkan data sekunder tapi kita harus banyak menggunakan data primer, artinya kalau pengujian lapangan, pengujian tanah, pengujian sumber air bersih itu harus benar-benar dilakukan secara langsung dan kita lihat bukti fisiknya.
Karena kita ingin pusat pemerintahan baru ini adalah sesuatu yang ideal dari sisi perencanaan kota itu sendiri. Mengingat di Indonesia sampai saat ini belum ada kota yang direncanakan secara ideal. Semuanya termasuk infrastrukturnya.
Dari dua yang dikunjungi sudah dipastikan jadi kandidat, atau masih ada rencana wilayah lain?
Dua ini adalah bagian dari kandidat, kebetulan presiden memutuskan ingin melihat dua ini sebagai sebagai kandidat. Nantinya tergantung bapak presiden apakah akan lihat kemungkinan kandidat lain.
Butuh berapa lama untuk menentukan kandidat ini layak sebagai ibu kota negara?
Ya tentunya, oh kalau hanya dua kandidat ini kita tentunya bisa masih perlu malakukan beberapa pendalaman kajiannya terutama tadi saya katakan data primer benar-benar dipegang jadi tidak hanya data sekunder, informasi dari pemda atau informasi dari otoritas setempat. Kita benar-benar harus tahun persis bahwa lokasi yang dipilih itu sudah menggambarkan kondisi ideal yang kami harapkan.
Kemarin presiden menyebut bahwa sebelum kembali mencetuskan, sudah satu setengah tahun memerintahkan Bappenas mengkaji, nah itu hasil kajiannya selama 1,5 tahun sudah termasuk kota atau seperti apa?
Ya sudah termasuk, jadi artinya dari awalnya kita 1,5 tahun lalu kita mulai dengan kajian perlukah kita mempunyai pusat pemerintahan baru. Ini saya perlu tekankan berkali-kali pusat pemerintahan karena yang saya ingin katakan bahwa dalam sistem perkotaan kita nantinya kalau ada ibu kota baru ini maka ada ibu kota yang merupakan pusat pemerintahan tetapi pusat bisnis jasa itu akan tetap ada di Jakarta dan beberapa kota lainnya sebagai pusat-pusat yang lebih kecil.
Nah pertama kita lihat dulu kajian berbagai opsi untuk tadi memindahkan pusat pemerintahan, tiga opsi yang kami ajukan waktu ratas kemarin adalah pertama membangun special goverment district dalam Jakarta, jadi kita alokasikan suatu tempat di Jakarta hanya untuk seluruh kantor pemerintahan. Jadi tidak ada yang lain. Tidak terpencar seperti sekarang ada Kementerian Pertanian di Ragunan, Kementrian PUPR yang di Kebayoran, Istana sendiri ada di Medan Merdeka.
Jadi kita ingin semuanya ada di satu lokasi. Atau opsi kedua, model putra jaya di Malaysia, yaitu ada pusat pemerintahan baru antara 50 - 70 km dari Jakarta, wilayah Jabodetabek. Jadi pusat pemerintahan baru pindah ke tempat yang berjarak 50-70 km jadi berada di dalam wilayah jabodetabek, bahkan bukan hanya satu pulau, tapi di Jabodetabek. Dan ketiga adalah langsung ke luar Jawa dengan berbagai persyaratan tadi kajian itu juga sudah melihat opsi keluar Jawa ini yang terbaik dan kemudian diputuskan oleh presiden ini komit ke luar Jawa.
Dari kajian itu ketika pusat pemerintahan akan ada di pulau Jawa, bagaimana kemudian hubungan dengan pusat bisnis, idealnya apakah misalkan Palangka Raya ke Jakarta apakah itu sudah ideal?
Ya pertama kita lihat dulu, kalau dalam sistem perkotaan kita, mungkin saja pusat bisnis dan pusat pemerintahan menjadi satu. Seperti yang kita alami sekarang, tetapi misalnya dari sisi government nya tata kelola pemerintahan sebenarnya akan lebih baik kalau pusat bisnis dan pusat pemerintahan itu terpisah, karena pemerintah itu kan bukan pelaku bisnis pemerintah itu adalah regulatornya, pelaku bisnis ini adalah pelakunya, sehingga perlu ada lebih baik kalau ini tidak jadi satu dan kemudian yang kedua kita masih melihat bahwa beban Jakarta yang masih terlalu berat karena dia merupakan pusat segalanya di Indonesia.
Anda bisa bayangkan Jakarta kota terbesar di Indonesia dalam segi jumlah penduduk 10,3 juta, jaraknya nomor 2 dengan Surabaya itu lebih dari 3 kali lipat, karena Surabaya hanya 3 juta penduduk. Artinya kita selama ini gagal untuk menyebarkan kegiatan ekonomi itu ke wilayah lain di Indonesia termasuk di pulau Jawa sendiri. Nah kenapa tidak ada opsi pindahkan ke wilayah lain di pulau Jawa, ya satu pulau Jawa sendiri sudah berat sekali bebannya mayoritas penduduk sudah 57% tinggal di sini, 58% ekonomi Indonesia ada di pulau Jawa dan jangan lupa kalau kita kembangkan pusat pemerintahan lagi, lahan subur di Jawa pun, sudah banyak konversi ke properti, karena bidang urusan lain ini akan makin besar lagi padahal salah satu pusat yang bisa hasilkan pangan yang cukup produktif adalah pulau Jawa. Kita lihatnya dalam konteks yang lebih luas.
Tahapan pertama yang dilakukan pemerintah terkait rencana pemindahan ibu kota ini?
Tahapan pertama, artinya kalau kita memutuskan lokasi, pertama lokasi perkiraan kita tahun ini kita sudah bisa putuskan lokasi ibu kota baru tersebut. Kemudian tahun depan dimulai pembangunan infrastruktur dasarnya dan kemudian juga sambil menggalang dukungan dari politiknya. Karena nantinya kan harus ada revisi undang-undang derah khusus ibu kotanya. Sambil jalan, kan kita bangun dulu, kota baru.
Karakteristik kota yang layak jadi ibu kota negara adalah sudah ada infrastruktur awal, nah dari dua yang dikunjungi kemarin yang paling banyak?
ya artinya begini, kita ingin ibu kota baru ini, pusat pemerintahan baru ini, tidak mengulangi kegagalan negara lain. Biasanya kegagalan dalam pengertian relatif memang artinya gagal di satu pihak kan mungkin tidak gagal di lain pihak.
Tapi kita mau meyakinkan bahwa kota baru ini nantinya bisa cepat berkembang jadi kota yang fungsional. Nah untuk bisa menjadi kota yang fungsional dan sekaligus mengurangi biaya investasi untuk bangun kota itu sendiri, maka kita akan memposisikan kota baru itu tidak terlalu jauh dari kota yang fungsional dan kota yang sudah punya infrastruktur yang cukup memadai.
Infrastruktur itu yang paling basic adalah tentunya jalan, jalan penghubung, kemudian ada bandara dan ada akses ke pelabuhan sehingga kita melihat ini sebagai salah satu kriteria lokasi bahwa kita tidak ingin membangunnya terlalu jauh dari istilahnya kota fungsional dan dari kegiatan apapun seperti contohnya Naypyidaw dari Yangon yang begitu jauh dari pusat kegiatan di Yangon misalkan sehingga kota itu akhirnya menjadi sepi, meskipun menjadi ibu kota tapi ibu kota yang sebenarnya masih jauh dari potensinya, nah kita ingin tidak terlalu terlibat wah nanti kotanya sepi makanya kita akan cari yang lokasinya tidak jauh dari kota yang sudah fungsional dan ada infrastruktur yang memadai.
Artinya itu membangun kota baru ya pak?
Membangun kota baru, kita ingin membangun kota baru bukan berada di kota yang sudah ada, jadi wilayahnya memang harus wilayah kosong.
Bagaimana dengan infrastruktur daerah penyangga, kalau Jakarta kan ada Depok, Bogor ada penyangganya?
Nah kita akan mencari yang tadi daerah penyangganya fungsionalnya tadi itu kota yang sudah punya fasilitas yang lumayan lengkap, sehingga istilahnya jangan sampailah kita membangun ibu kota baru tetapi juga bangun bandara baru, pelabuhan baru atau bangun jalan penghubung yang juga terlalu besar atau terlalu masif, karena itu tentunya anda pasti concern dari segi biayanya.
Bicara dari segi biaya kan tadi, pemerintah berusaha meminimalkan penggunaan APBN, ini strateginya seperti apa?
Strateginya adalah begini, komponen apa saja yang harus dibangun ya ini bagian dari tahapan berikut yang sudah kami kerjakan adalah merinci apa yang akan dibangun, dari infrastruktur dasar infrastruktur penunjang sampai public transportation sampai gedung pemerintahan dan sarana penunjang lainnya. Nah dari situ kita akan langsung bisa mendata, oh kalau jenis proyeknya seperti ini mungkin perlu APBN, contohnya untuk air limbah misalnya, atau jalan dalam kota itu mungkin harus dengan APBN ya tetapi begitu rumah sakit, misalkan air bersih itu bisa dikerja samakan dengan swasta dengan skema KPBU, ya kerja sama badan usaha PPP.
Tapi misalkan sudah masuk gedung segala macam itu kita bisa kerja sama dengan swasta dan jangan lupa pula bahwa aset pemerintah nantinya yang bisa dikerjasamakan dengan swasta itu tidak hanya aset yang ada di sana misalnya tanah, nah itu kan aset pemerintah ya. Tapi juga aset di Jakarta ini. Kan aset di Jakarta gedung kantor segala macem nantinya dia tidak akan dipakai 100% seperti sekarang kalau ibu kota sudah pindah, berarti kita bisa membuat kerja sama pengelolaan aset dengan swasta, berarti ada pemasukan buat pemerintah yang bisa dipakai untuk membangun gedung di sana.
Dengan rencana pemindahan ibu kota ini banyak yang khawatir karena sudah diworo-worokan, sudah disiarkan yang ditakutkan spekulan properti di daerah ini?
Karena itu meski kita wawancara ekslusif namanya, saya tidak akan bicara mengenai lokasi spesifik atau arah ke mana lokasinya, karena itu memang yang ingin kami jaga. Kalau kebetulan di daerah yang disebutkan daerah tadi ada yang mencoba ya memang spekulan tanah itu akan selalu ada kapanpun dan apapun konteksnya dia akan melihat, kadang nggak hanya melihat kalau ini jadi ibu kota dia melihat bahwa kota ini berpeluang jadi kota yang lebih besar. Maka dia beli tanah dulu dengan harapan nanti dapat manfaatnya.
Dengan keuntungan yang lebih besar, jadi tak selalu karena ibu kota maka spekulan akan muncul, spekulan akan muncul kapanpun dan apapun konteksnya. Tapi untuk ibu kota ini kami akan menjaga agar tidak dibocorkan di awal atau tidak disampaikan di acara seperti ini. Itu bagian dari kita lakukan peninjauan dan kita lakukan transparansi, ya kita serius pertimbangkan ini tapi pertimbangan lebih dalam, kajian teknis spesifik sehingga pengambilan keputusan jadi lebih meyakinkan.
Bapak tadi menyebut proses tahap awal dijalankan sambil mencari dukungan politik, inikan dukungan politik dinamis. Bagaimana kemudian kalau di DPR ini dukungan politik tidak didapat sementara prosesnya sudah jalan?
Ya, tentunya itu sudah diperhitungkan oleh bapak presiden mengenai dukungan politik itu, tugas kami kan melakukan kajian dan memang pastinya di akhirnya ketika sudah ada penetapan akan ada UU khusus ibu kota seperti yang dimiliki Jakarta sekarang. Dan mungkin nanti bentuk undang-undangnya belum tentu sama kan dengan ibu kota baru ini, tapi yang pasti butuh ada produk hukum yang men-support-nya dan saya yakin bapak presiden sudah mengkalkulasi itu tadi.
Untuk membangun kota baru ini ada wilayah yang dikorbankan, lahan hijau yang dikorbankan apakah itu sudah menjadi perhitungan pemerintah katakan ada 400 ribu hektar yang ditebang kemudian diganti?
Yang pasti begini, satu arahan dari bapak presiden yang sangat nyata ketika mulai membahas ibu kota 1,5 tahun yang lalu adalah pastikan bahwa ini tidak ganggu lingkungan dan kota yang dibangun harus berkonsep green smart dan beautiful artinya kota yang indah juga. Nah kata green ini penting sehingga misalkan pilih Kalimantan Timur ini misalnya kan ya jangan dianggap bahwa ini betulan.
Wilayahnya memang mungkin akan ada di Bukit Soeharto, bukit itu kategorinya hutan lindung artinya kalaupun akan dibangun di daerah sekitar itu, tidak akan mengganggu bukit Soeharto bahkan ketika kami kunjungi Bukit Soeharto itu kemarin kita bisa melihat itu namanya hutan lindung tapi kalau anda lihat realitasnya tidak seperti hutan, artinya hutannya sudah terganggu ada kerusakan, sudah jadi kebon sawit dan segala macam. Justru kalau kita berlokasi di sana kita mungkin perbaiki bukit itu kembali menjadi hutan lindung. Dan kita akan pakai lahan yang tidak ganggu hutan lindung, tapi lahan yang statusnya sudah misalkan ada yang HGU atau sudah habis masa konsesinya ada yang penggunaan lahan masyarakat segala macam dan itu yang akan diupayakan. Yang penting lahan sudah ada dalam penguasaan pemerintah. Kebetulan kita dapatkan lahannya yang jadi satu.
Berapa ribu hektar?
Kalau standarnya ibu kota baru ini 40.000 hektar ini, ya idealnya 40.000 kali dua lah jadi 80.000.
Itu sudah semuanya?
Sudah, semuanya kalau 40.000 hektar kantor pemerintahan semua terlalu besar lah. Itu kota lengkap untuk 1,5 juta orang. Rinciannya 200.000 PNS, eksekutif, yudikatif, legislatif. Keluarganya itu jadi 800.000 kan kita hitung 4 kan jadi 1 juta. 25.000 TNI Polri dan sisanya adalah pendukung, orang yang bisnis di sana kan orang yang tinggal di sana kan perlu toko perlu restoran, perlu hotel segala macam, kan bisnis juga berkembang. 300.000 itu untuk kelompok bisnis. Kota kan akan berkembang jadi 40.000 hektar dikali dua jadi 80.000.
Akan berkembang dan investor masuk bangun segala macam?
Ya memang, saya kasih contoh yang paling besar perubahannya adalah Brasilia ibu kota baru Brasil tahun 50an ketika pindah dari Rio de Janeiro waktu didesain kota Brasilia itu hanya didesain untuk 500.000 orang tapi hari ini dia sudah jadi kota ketiga terbesar di Brasil dan penduduknya sudah 2,5 juta jiwa.
Dalam waktu?
Dalam waktu ya sekitar tahun 1960 sampe sekarang, tapi artinya kota itu akan berkembang bisa 5 kali lipat seperti Brazilia tadi, jadi kita lihatnya jangan sampai nanti terlalu cepat padat, sehingga tanahnya kalau bisa 80.000 hektar atau 100.000 lebih baik lagi.
Apakah ada antisipasi penurunan harga properti di Jakarta?
Saya kok nggak yakin harga properti di Jakarta akan turun. Artinya begini kita kan punya system of cities, sistem perkotaan di Indonesia ya kota itu punya fungsinya masing-masing. Apa sih fungsinya Surabaya? Surabaya adalah pusat pemerintahan di Jawa Timur sekaligus kota bisnis untuk wilayah sebenarnya Indonesia bagian timur dia menyerap banyak dari sana. Sudah ada fungsinya, nah Jakarta karena nantinya tak lagi jadi ibu kota dan pusat pemerintahan tapi tadi dikatakan pusat bisnis, pusat keuangan dan pusat jasa. Anda tahu kan New York, di sana itu nggak pernah ada cerita propertinya turun, warganya berkurang.
Malah wilayah metropolitan New York dari tahun ke tahun makin lama makin lebar, artinya dampak New York sendiri itu makin besar bukan makin kecil. Padahal ibu kotanya dari dulu sudah di Washington DC nah DC berkembang sesuai dengan fungsinya yaitu pusat pemerintahan ya jadi Washington DC untuk menunjang pusat pemerintahan. Kalau New York, dia jadi pusat keuangan dunia, pusat bisnis dunia anda cari bank terkenal dan terbesar di dunia khususnya dari Amerika headquarter-nya ada di New York City, jadi saya nggak melihat adanya ancaman harga properti turun di Jakarta ataupun wilayah metropolitan Jakarta.
Bahkan diprediksi kami di visi Indonesia 2045 itu nanti urbanisasi harus diperhatikan ada 73% penduduk Indonesia tinggal di perkotaan. Di Jawa itu 90% dan Jakarta Metropolitan akan semakin besar dia malah bisa bersatu dengan Bandung Metropolitan akibatnya kalau Jakarta dan Bandung ini ketemu ini akan menciptakan daerah Megapolitan 76 juta orang. Kalau 76 juta orang mana mungkin harga tanah turun yang butuh tanah segitu banyak orangnya.
Tetap akan jadi pusat bisnis, dan kita berharap Jakarta itu istilahnya jangan hanya jago kandang dan jadi pusat keuangan bisnis di Indonesia dia harus bisa menyaingi pusat keuangan yang lain di Asia Tenggara. Untuk menyaingi Singapura mungkin berat sekali tapi paling tidak Kuala Lumpur dan Bangkok lah.
Salah satu tujuan ini adalah untuk meratakan pembangunan ya pak?
Ya betul, ya kan justru kalau dilihat sekarang Jawa itu mengkontribusi 58%, Sumatera 22% jadi Jawa dan Sumatera itu 80% sendiri. Jadi apapun kalau kita pindahkan ke Kalimantan itu akan membantu mengurangi tadi, selisih antara 80 dan 20 itu Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara. Nah kita ingin paling tidak dari Kalimantan ada kontribusi yang lebih besar, karena dari Kalimantan kontribusinya kecil sekali terhadap ekonomi.
Jadi akan memunculkan pusat pertumbuhan ekonomi yang baru?
Ya baru meskipun dalam strategi kita, pusat pertumbuhan baru tidak hanya ibu kota baru. Kita juga akan mengembangkan dalam 5 tahun ke depan ini kita punya kandidat 10 metropolitan di Indonesia. Dari 10 itu 6 di luar Jawa nah 6 ini akan kita kembangkan ada medan ada Palembang, Banjarmasin, Makassar, Manado dan Denpasar ini adalah 6 kota yang sudah kelihatan embrionya sebagai metropolitan, karena kepadatan penduduk, konektifitas dengan sekelilingnya ini akan dikembangkan sebagai apa pusat pertumbuhan juga. Nah dengan adanya ibu kota baru nah ini akan memperkuat lagi, mempercepat karena kita ingin kontribusi Jawa itu agak kita turunkan dari 58% jadi 55% atau 53% lebih bagus lagi, untuk 50% mungkin masih sulit.
Target pembentukan ibu kota baru 5-10 tahun itu bisa terwujud ga?
Ya itu kan tergantung tadi, kesungguhan dari pemerintah untuk mengeksekusi jadi kami melihat kalau tahun ini sudah diputuskan lokasinya. Tahun depan sudah dilakukan pembangunan infrastrukturnya bisa dipercepat 5 tahun itu ibu kota ini sudah fungsional. Mungkin belum 100% pemerintahan pindah ke sana tapi fungsional sebagian dulu pindah, seperti di Korea ya yang pemindahannya bertahap sampai selesai 2030.
Kalau salah sudah masuk rencana jangka panjang?
Sudah masuk di RPJMN 2020-2024 dan visi 2045 yang kita luncurkan.
Ada kekhawatiran pak Jokowi kan hanya 5 tahun lagi, ketika 5 tahun tidak selesai, di pemerintahan berikutnya tidak dilanjutkan lagi?
Karena itu perlu Undang-undang (UU) sebelum fase 5 tahun itu harus ada UU. Karena akan menegaskan bahwa daerah khusus ibu kota di wilayah baru itu.
Kalau tahun ini sudah lokasi persis dan segala kelengkapannya. Maka tahun depan sudah mulai bangun infrastruktur dasarnya.
Terakhir, pertimbangannya karena beban Pulau Jawa dan Jakarta secara keseluruhan. Dalam 5 tahun ini tidak berkejaran dengan beban pulau Jawa artinya ketika 5 tahun kemudian beban pulau Jawa sudah berat banget sehingga meskipun dipindah?
Ya tapi kan sudah harus ada upaya untuk meringankan dan memindahkan beban Pulau Jawa tadi dan memindahkan butuh proses memang pemindahan ibu kota ini akan memakan proses nantinya sampai kota ini benar-benar fungsional dan penduduk 1,5 juta tercapai, tapi harus ada effort dari sekarang untuk kurangi beban pulau Jawa tadi dan Jakarta. Saat yang sama di Jakarta kan juga jalan proyek-proyek misalnya public transportation, air bersih dan segala macam.
Soal lahan 40.000 hektar itu statusnya sudah clear atau masih ada sengketa?
Yang pasti dari keterangan menteri ATR BPN sudah tidak ada sengketa, yang banyak adalah itu HGU yang tadinya sudah dimiliki orang tetapi tidak ada aktifitas. Karena ada batas waktunya, anda misalnya punya HGU tapi anda diamkan aja HGU nya tidak melakukan aktifitas ekonomi ya setelah waktu tertentu tidak ada kegiatan maka bisa dicabut begitu saja oleh pemerintah, itu kan tanah pemerintah pada intinya yang kebetulan sedang dipinjamkan ke pihak ketiga. Kalau dia tidak melakukan apa apa ya ditindak, kalau dia melakukan kegiatan ekonomi ya tidak bisa seperti tanah ditelantarkan lah.
Begitu mendengar ada rencana pindah dan mereka akan melakukan apa apa di situ pak?
Oh udah nggak bisa, karena waktunya kebanyakan sudah lewat.