"Masyarakat kan pasti paham. Mereka enggak akan mengikuti ajakan itu," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama kepada detikFinance, Kamis (16/5/2019).
Menurut Hestu, masyarakat kini memiliki pemahaman atas kewajiban membayar pajak. Salah satunya adalah pemahaman bahwa pajak menjadi faktor utama dalam pembangunan negara ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, negara yang dicita-citakan untuk menjadi negara maju harus memiliki kepatuhan terhadap pajak. Karena, pajak dapat mengangkat taraf hidup orang-orang miskin, membantu kebutuhan sekolah untuk anak-anak yang tidak mampu secara finansial, dan juga bantuan kesehatan.
"Semua kan dari pajak dan masyarakat juga paham lah masalah itu," tegasnya.
Hestu mengatakan, Ditjen Pajak tak menganggap ajakan boikot pajak ini akan memberi dampak kepada pemerintah. Sehingga, ia hanya menyampaikan kekecewaannya atas ajakan negatif ini ke luar dari mulut seorang politisi.
Sebagai informasi, ajakan boikot pajak ini dinyatakan oleh salah satu timses capres no 02 yang juga Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono.
Ia menyerukan kepada masyarakat yang tak terima dengan pemerintahan hasil Pilpres 2019 menolak membayar pajak.
"Langkah-langkah yang bisa dilakukan masyarakat yang tidak mengakui hasil pemerintahan dari Pilpres 2019 di antaranya tolak bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang dihasilkan oleh KPU yang tidak legitimate. Itu adalah hak masyarakat karena tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019," klaim Poyuono.