Utang Pemerintah Naik Rp 347 T, BPN: Untuk Bayar Janji-janji

Utang Pemerintah Naik Rp 347 T, BPN: Untuk Bayar Janji-janji

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 18 Mei 2019 16:33 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Total utang pemerintah di April 2019 mencapai Rp 4.528,45 triliun atau naik Rp 347 triliun jika dihitung sejak April 2018. Kenaikan tersebut dianggap sebagai upaya pemerintah memenuhi janji-janji dalam APBN 2019.

Tim Ekonomi, Penelitian, dan Pengembangan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Harryadin Mahardika mengatakan, janji yang dimaksud adalah pembayaran kenaikan gaji PNS dan pencairan THR.

"Utang tersebut terutama untuk janji-janji, misalnya kenaikan gaji, membayar THR, dan sebagainya, jadi banyak sekali kebutuhan yang sebenarnya tidak produktif," kata Harryadin saat dihubungi detikFinance,Jakarta, Sabtu (18/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peningkatan jumlah utang yang menjadi Rp 4.528,45 triliun juga dikarenakan pemerintah tidak mampu meningkatkan indikator makro ekonomi. Bahkan, pemerintah tidak mampu mengurangi beban pembiayaan infrastruktur.

Apalagi, pemerintah selalu melakukan gali lubang tutup lubang terlihat dari keseimbangan primer yang selalu defisit.

"Terlanjur mengalami primary balance jadi membiayai utang dengan utang, sudah tidak bisa menahan, sehingga tidak bisa menahan untuk tidak berutang lebih banyak lagi," ujar dia.


Soal Ratu Utang


Harryadin menilai umpatan Ratu Utang untuk Menteri Keuangan merupakan sorotan atas pemerintah dalam mengelola utang.

Harryadin menjelaskan, sorotan yang dimaksud adalah sebagai bentuk keinginan Rizal Ramli mengenai transparansi dam akuntabilitas pemerintah dalam mengelola utang.

"Karena selama ini kurang transparan kadi ada hal-hal yang tidak disampaikan ke publik, sebenarnya utang ini untuk apa saja, kemana, terus sumbernya dari mana, biaya utangnya berapa, ini yang disoroti oleh ekonom senior seperti Pak Rizal Ramli," katanya.

"Jadi ketika berutang ada hal-hal yang selama ini sudah menjadi...kemudian diberikan semacam diberikan julukan," tambahnya.

Menurut Harryadin, data utang pemerintah sudah bisa diakses namun tidak sepenuhnya. Seperti halnya, proyeksi utang ke depannya untuk apa saja dan berapa jumlahnya. Sehingga, hal tersebut sebagai informasi yang tidak utuh.

"Bagi saya esensinya adalah di pemerintahan ini transparansi dan akuntabilitas utang itu menjadi memburuk," jelas dia.



Padahal, lanjut Harryadin, jika pengelolaan utang pemerintah lebih transparan dan akuntabel, maka jika ada suatu kendala bisa dibantu atau carikan jalan oleh para tokoh.

"Jadi rakyat tidak diberikan informasi yang utuh, sebenarnya kita berutang itu untuk apa, dan proyeksi ke depan utangnya berapa. Jadi kita bisa membantu pemerintah dalam bantu pemikiran," ungkap dia.

Dapat diketahui, jumlah utang pemerintah per April 2019 tembus Rp 4.528,45 atau bertambah Rp 347 triliun jika dihitung dari April 2018 atau selama satu tahun. Rasio utang pemerintah 29,65% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). (hek/eds)

Hide Ads