Besok Pemerintah Putuskan Libur Lebaran PNS

Besok Pemerintah Putuskan Libur Lebaran PNS

Vadhia Lidyana - detikFinance
Minggu, 19 Mei 2019 16:55 WIB
Foto: Mindra Purnomo
Jakarta - Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapat jatah libur lebaran selama 11 hari. Rencananya, libur lebaran PNS dimulai pada 30 Mei 2019 dan masuk pada 10 Juni 2019.

Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Syafruddin mengatakan, kepastian libur lebaran baru akan diputuskan besok, Senin (20/5/2019).

"Nanti diputuskan besok. Diupayakan keputusannya besok," ungkap Syafruddin usai menghadiri peringatan Hari Raya Waisak di Wihara Ekayana Arama, Jakarta, Minggu (19/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pasalnya, pemerintah hingga saat ini masih menunggu penentuan hari Lebaran jatuh pada tanggal berapa.

Karena, total libur lebaran tahun ini terdapat kuota cuti bersama yang ditambah dengan libur tanggal merah dan libur Sabtu dan Minggu.


Sama seperti tahun sebelumnya, keputusan mengenai total libur Lebaran tahun 2019 akan ditetapkan dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri. Menteri yang menandatangani adalah Menteri PAN-RB, Menteri Ketenagakerjaan ,dan Menteri Agama. (zlf/zlf)

Hide Ads