Kementan Klaim Harga Pangan Efektif Tekan Inflasi Sejak 2015

Kementan Klaim Harga Pangan Efektif Tekan Inflasi Sejak 2015

Robi Setiawan - detikFinance
Senin, 20 Mei 2019 11:19 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Pertanian (Kementan), Ketut Kariyasa menyebutkan sejak 2015-2018 bahan makanan atau pangan menyumbang inflasi terendah.

Berbeda dengan sebelumnya pada 2013-2014, Kariyasa mengatakan inflasi pangan masih dikategorikan tinggi. Inflasi pangan mulai mengalami penurunan pada 2015 menjadi 4,93%, sebelumnya pada 2014 inflasi pangan masih bertengger di angka 10,57%.

"Kemudian tahun 2016 inflasi pangan yakni 5,69%. Namun masih di atas inflasi umum," ujar Kariyasa dalam keterangan tertulis, Senin (20/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kariyasa mengungkapkan inflasi pangan semakin menurun drastis pada 2017. Bahkan menjadi rekor sejarah sebab merupakan inflasi pangan terendah selama Indonesia merdeka.


"Sangat membanggakan tahun 2017 inflasi pangan turun sampai tingkat 1,26%, merupakan inflasi pangan terendah yang pernah terjadi dalam sejarah Indonesia," ucapnya.

Keberhasilan Kementan menekan laju inflasi pangan terus berlanjut pada 2018 hingga awal 2019.

"Selain itu, tahun 2017 inflasi pangan merupakan paling rendah dibandingkan sektor lainnya serta berada di bawah inflasi umum yaitu 3,61%," katanya.

Sementara itu Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri membeberkan rendahnya angka inflasi pangan dalam beberapa tahun terakhir, disebabkan berbagai program dan kinerja Kementan yang sukses.


Program-program yang dinilainya berhasil misalnya saja UPSUS, peningkatan produksi jagung, padi, hortikultura, dan program sapi indukan wajib bunting (SIWAB) pada peternakan.

"Menyebabkan ketersediaan pangan dari produksi dalam negeri meningkat. Berdampak terhadap stabilitas harga di tingkat konsumen, sehingga mampu menekan inflasi bahan pangan," ungkap Kuntoro.

Kuntoro juga menjelaskan Kementan membenahi rantai pasok serta distribusi pangan. Hal itu membuat harga di tingkat petani tetap layak dan konsumen tetap mampu membeli pangan dengan harga terjangkau. (idr/hns)

Hide Ads