Pengusaha Bus Protes Satu Arah di Tol, Menhub: Akan Kami Bahas

Pengusaha Bus Protes Satu Arah di Tol, Menhub: Akan Kami Bahas

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 20 Mei 2019 16:18 WIB
Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka mempertanyakan kebijakan jalur satu arah di tol Trans Jawa saat mudik.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun menanggapi hal tersebut. Budi mengatakan, dalam memutuskan kebijakan tersebut sebenarnya sudah melibatkan pengusaha angkutan umum dalam hal ini Organisasi Angkutan Darat (Organda).

"Berkaitan dengan apa yang disampaikan tadi, otobus, sebenarnya saat kita ke Jabar, Jateng, Jatim itu Organda sudah ikut (dilibatkan) untuk sampaikan pendapat, tapi mungkin tidak maksimal. Dan ada masukan sejak kemarin ada surat terbuka," kata Budi dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Budi menjelaskan akan menindaklanjuti aspirasi dari pengusaha otobus. Hal tersebut akan dibahas oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, tentunya dengan meminta masukan dari Kakorlantas.

"Kami akan bahas hal ini, Dirjen Darat akan membahas. Tentunya Kakorlantas bisa memberikan respons, karena kewenangan ini kita berikan ke Kakorlantas," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Ops Korlantas Polri AKPB Benyamin mengatakan, pihaknya membuka kemungkinan bahwa kebijakan satu arah ini tidak dilakukan penuh selama 24 jam. Nantinya bisa dilihat jam-jam yang tidak padat pemudik.

"Adanya surat terbuka, kita memang sampaikan seperti itu supaya masyarakat juga siap dengan keberangkatannya. Tapi kita punya peluang ada waktu-waktu tertentu biasanya di malam hari itu biasanya masyarakat Jakarta kurang atau rendah untuk tingkat keberangkatannya," paparnya.


Dengan sifatnya yang situasional, nantinya di jam-jam yang tidak ramai bisa diberlakukan dua arah sehingga pengguna tol yang mengarah ke Jakarta bisa lewat.

"(Bisa diberlakukan) situasional, bisa 24 jam, bisa juga kita buka. Tapi yakinlah bahwa ada sela-sela waktu di antara itu yang masyarakat Jakarta agak lenggang untuk berangkat," tambahnya. (ara/ara)

Hide Ads