Kementerian Perhubungan pun menyadari hal tersebut. Pihaknya bakal menyiapkan cara agar potensi perang tarif antar aplikator penyedia layanan ojol bisa dicegah
Lantas apa langkah Kementerian Perhubungan? Baca informasi selengkapnya pada halaman berikut.
Pemberlakuan Diskon Bakal Diatur
Foto: Rifkianto Nugroho
|
"Iya akan dibahas (mengenai diskon). Jadi kelanjutan dari ini akan dimasukkan ke dalam perubahan regulasi," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Jadi di dalam aturan ojol akan dimuat hal-hal mengenai ketetapan besaran dan waktu yang diperbolehkan dalam memberlakukan diskon.
"Jadi dalam regulasi itu akan ada wording yang menyatakan bahwa menyangkut masalah diskon mungkin boleh tapi waktunya dibatasi atau besarannya," jelasnya.
Cegah Perang Tarif Ojol
Foto: Rifkianto Nugroho
|
"Ada batas waktu dan besarannya. Jadi artinya sekarang Rp 0 atau Rp 1 berturut-turut, kalau berturut-turut masuk ke dalam kategori perang harga, ingin ada persaingan tidak sehat," jelasnya.
Dia menambahkan pihaknya saat ini akan mengevaluasi hasil survei yang sudah dilaksanakan pihaknya berkaitan tarif ojol. Dari survei tersebut, Kemenhub tidak hanya mendapatkan data soal keinginan pengemudi, namun juga bisa menghimpun data soal ekspektasi daya beli masyarakat.
"Ini saya mau rapat. Jadi hari ini, pak menteri akan menerima presentasi yang pertama dari Litbang Kemenhub dan Litbang Independen yang dilakukan survei beberapa hari ini. Mau dipaparkan," tambahnya.
Halaman 2 dari 3